RADAR NONSTOP - Polisi terus menyelidiki layanan seks yang dilakukan Karaoke Executive Venesia BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. 47 perempuan pemandu lagu atau LC karaoke itu sudah diperiksa.
Mereka berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Timur (Jatim). Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Karaoke Executive Venesia BSD beroperasi sejak awal Juni 2020.
Sesuai aturan, semestinya tempat hiburan malam belum boleh buka karena Tangerang Selatan masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
BERITA TERKAIT :Polisi mencurigai terjadi praktik tindak pidana dalam layanan karaoke Venesia. Kecurigaan mengarah pada Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Dalam penggerebekan tersebut 13 orang ditangkap, terdiri atas 4 orang yang disebut Papi (muncikari), 3 orang Mami (muncikari), 3 kasir, 1 supervisor, 1 general manager, dan 1 manager operasional.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi juga mengamankan 47 perempuan yang dipekerjakan di tempat karaoke dan spa tersebut. Mereka rata-rata bekerja sebagai pemandu lagu.
Para perempuan ini berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur. Mereka saat ini sedang dimintai keterangan, setelah sebelumnya dilakukan rapid test terlebih dahulu.
Menurut Sambo, dugaan TPPO karena Karaoke Venesia menjual layanan pijat plus-plus alias seksual. Tarif perempuan di tempat itu berkisar Rp1.100.000-Rp1.300.000.
Sejumlah barang bukti disita dari penggerebekan tempat ini. Selain kwitansi, polisi juga menyita kondom dan baju kimono.