Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Terkait Kasus Djoko Tjandra

Diam-diam, Bareskrim Sudah Periksa Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar

RN/CR | Kamis, 20 Agustus 2020
Diam-diam, Bareskrim Sudah Periksa Mantan Ketua KPK, Antasari Azhar
Antasari Azhar -Net
-

RADAR NONSTOP - Seolah terlewat dari perhatian publik. Diam - diam penyidik Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait kasus Djoko Tjandra.

Pemeriksaan terhadap Antasari dilakukan pada 13 Agustus 2020. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan tersebut. Antasari diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya benar, sebagai saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (20/8/2020).

BERITA TERKAIT :
Serangan Fajar Di Bengkulu Rp 50 Ribu, Di Jakarta Berapa Nih?
Sebut OTT KPK Kampungan, Resiko Politisi Lokal Jadi Anggota DPR

Namun, Argo belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan Antasari. "Nanti ditanyakan penyidik ya," katanya.

Surat pemeriksaan Antasari Azhar tercatat dengan nomor surat B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor. Dalam surat itu disebutkan perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Disebutkan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dalam permasalahan hukum Djoko Tjandra terkait Bank Bali dari 2002-2009.

Bareskrim saat ini sudah menangani dua kasus terkait Djoko Tjandra. Pertama terkait kasus dugaan suap penghapusan red notice dan kedua kasus pemalsuan dokumen palsu berupa surat jalan.

Di dua kasus tersebut, Bareskrim Polri telah menetapkan Djoko Tjandra sebagai tersangka. Polri menangkap buron kasus Bank Bali itu pada 30 Juli 2020.

Djoko merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Saat kasus itu ditangani Kejagung, Antasari Azhar diketahui merupakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mendakwa Djoko Tjandra telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus Bank Bali.