RADAR NONSTOP - Lurah Benda Baru, Pamulang, Saidun diperiksa polisi. Lurah ngamuk akibat siswa titipannya tak diterima pihak SMAN 3 itu diperiksa di Polsek Pamulang, Polres Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2020).
Pantauan awak media dilokasi menyampaikan, Lurah Saidun diperiksa polisi selama 5 jam dengan dicecar tiga belas pertanyaan terkait perbuatan tidak menyenangkan atas peristiwa pada Jum'at (10/7/2020) lalu.
Dihadapan awak media, Lurah Saidun mengakui perbuatanbya saat mengamuk dengan menendang sejumlah perabotan diatas meja saat meluapkan emosinya ketika siswa titipannya ditolak sekolah.
BERITA TERKAIT :"Kita manusia tidak luput dari salah, apalagi yang kita bawa aspirasinya masyarakat kita. Saat ini inspektorat belum memanggil, kan prosesnya satu-satu. Sekarang ini saya menjalankan sesuai dengan prosedur saja, tidak ada titipan. Saya cuma menyampaikan aspirasi saja, keinginan warga Benda Baru," kata Lurah Saidun saat di Mapolsek Pamulang.
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto menjelaskan, Saidun datang didampingi sekretaris kecamatan Pamulang. Penentuan status tersangka Saidun dapat diputuskan setelah selesai dilaksanakan gelar perkara.
"Setelah digelar perkara sesuai dengan fakta dan bukti yang ada nanti kita tingkatkan dari saksi menjadi tersangka," kata Supiyanto.
Dengan adanya peristiwa itu, informasinya kepolisian setempat telah mengamankan barang bukti dan keterangan empat saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut.