RADAR NONSTOP - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) diminta jangan jadi kompor demo dan korbankan pekerja.
Lebih baik Asphija bagi - bagi Bansos (Bantuan Sosial) untuk membantu meringankan beban para karyawan hiburan malam yang terkena dampak Covid-19.
Sebab, memaksa buka tempat usaha (hiburan malam) dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini tidaklah bijaksana. Dikhawatirkan, malah akan menjadi kluster baru penyebaran virus corona.
BERITA TERKAIT :Begitu dikatakan, Pakar Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengingatkan kepada pelaku tempat hiburan malam untuk tidak memaksakan kehendak.
Apalagi memaksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar mengizinkan usaha mereka untuk beroperasi kembali di tengah wabah Covid-19.
“Perlu diketahui, angka kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi. Jadi belum waktunya dibuka, sabar nanti ada waktunya,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, kemarin.
Pandu pun menduga, dibalik aksi yang dilakukan oleh para pekerja hiburan malam tersebut kemungkinan ada yang menggerakkan. Apalagi kata Pandu aksi yang dilalukan menhabaikan protokol kesehatan dengan mengesampingkan aturan jaga jarak.
“Mereka malah berisiko, kalau itu disutradarai oleh pemilik tempat hiburan, dan mereka harus bertanggung jawab (kalau ada kluster baru),” ujar Pandu.
Menurut Pandu, dibanding berunjuk rasa sebaiknya pelaku tempat wisata itu berkoordinasi dengan DKI dan melibatkan para ahli di bidangnya untuk melakukan kajian.
Kata dia, unjuk rasa tidak menyelesaikan masalah, namun menimbulkan persoalan baru karena memicu kerumunan orang di tengah wabah Covid-19.
“Mereka harus berembuk dengan pemilik apa persyaratannya dan meyakinkan kepada semua pihak, bahwa tempatnya aman,” ungkapnya.
Pandu berkaca pada pengalaman tempat hiburan malam di Korea Selatan. Beberapa waktu lalu, tempat hiburan di sana dibuka karena kasus Covid-19 sudah dinyatakan tidak ada atau 0 kasus.
“Namun tiba-tiba angkanya naik lagi dan tempatnya jadi ditutup lagi. Nah, daripada nanti mereka beroperasi, kemudian ditutup lagi karena ada kasus baru, sebaiknya dipersiapkan (protokol) nya untuk diuka selamanya,” jelas Pandu.
Berdasarkan kajiannya, positivity rate (rata-rata temuan kasus dari pengetesan) pada pekan lalu mencapai 5,6 persen. Angka ini dianggap masih lebih besar dibanding standar yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) sebesar lima persen.
“Tapi kalau sekarang angkanya belum saya dapatkan laporannya. Jadi, sebenarnya bukan demontrasi, asosiasi itu harusnya mereka datang ke dinas untuk mempersiapkan (protokol) agar dibuka,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar apabila Pemprov DKI tidak segera mengizinkan tempat hiburan beroperasi.
Sebagai informasi, sejumlah karyawan tempat hiburan telah menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (21/7/2020).
Dalam aksinya, mereka menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka tempat hiburan di tengah pandemi Covid-19.
"Harusnya minggu ini sudah ada keputusan, kalau tidak, kalau sampai tidak dan diulur-ulur, kami akan melakukan gelombang kedua dan itu jauh lebih besar," kata Hana di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.