Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Predator Seks Asal Prancis Lilit Leher Dengan Kabel Di Rutan Polda Metro Jaya 

NS/RN/NET | Senin, 13 Juli 2020
Predator Seks Asal Prancis Lilit Leher Dengan Kabel Di Rutan Polda Metro Jaya 
Francois Abello Camille alias Franss saat diamankan polisi.
-

RADAR NONSTOP - Francois Abello Camille alias Franss ditemukan tewas. Warga negara (WN) Prancis berusia 65 tahun meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta. 

Franss sempat dirawat selama tiga hari setelah ditemukan dalam keadaan lemas akibat dugaan percobaan bunuh diri di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. 

Franss diduga bunuh diri dengan cara menggantungkan lehernya ke seutas kabel yang ada di dalam sel. Franss diketahui, adalah pelaku pelecehan seks kepada para bocah di Jakarta.

BERITA TERKAIT :
Terkepung Api Di Kamar, Sekalurga Di Tanjung Priok Tewas Dilalap Si Jago Merah 
Pinjol Bisa Kasih Pinjam Rp 10 Miliar, Emang Kuat Kena Teror?

Franss sendiri merupakan tersangka kasus pencabulan 305 anak di bawah umur. Dia ditangkap di Jakarta saat di dalam kamar hotel dengan seorang bocah.

Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab membeberkan hasil diagnosa tim dokter terkait kematian Franss di dalam sel Rutan Polda Metro Jaya. Kata Umar, hasil diagnosa menunjukkan bahwa ada bekas jeratan kabel di bagian leher Franss.

Selain itu, Franss juga didiagnosa mengalami retak tulang belakang bagian leher. Retak tulang belakang bagian leher itu diduga akibat jeratan kabel. Hal itu, membuat otak dan beberapa organ tubuh Franss kekurangan oksigen yang pada berdampak pada kematian.

"Diagnosa dari dokter yang merawat jelas hasil rontgen ada retak tulang belakang di leher. Jadi menyebabkan sum-sumnya itu kena jerat menyebabkan suplai oksigen ke otak dan organ-organ penting itu berkurang, itu yang menyebabkannya (meninggal)," kata Umar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Sampai saat ini, diakui Umar, pihaknya memang belum melakukan otopsi terhadap jenazah Franss. Hal ini dikarenakan belum adanya permintaan dari pihak tersangka untuk melakukan otopsi.

"Dilakukan tindakan prosedur sesuai SOP yang ada. Tidak ada perbedaan (perawatan) apakah dia tersangka ataupun korban ataupun pasien lainnya, semua kita lakukan tindakan yang betul sesuai dengan prosedur yang ada," ucap Umar.

Diberitakan sebelumnya, Franss diduga mencoba mengakhiri hidupnya dengan cara melilitkan seutas kabel yang berada di plafon Rutan Polda Metro Jaya ke lehernya. Aksi tersebut diketahui oleh petugas yang berjaga dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Kamis, 9 Juli 2020, malam.