RADAR NONSTOP - Puluhan truk sampah DKI Jakarta dihadang Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi. Penghentian itu dilakukan karena beberapa kewajiban sebagai mitra tidak berjalan lancar.
Truk bermuatan sampah warga DKI itu dihadang setelah keluar dari gerbang Tol Bekasi Barat menuju tempat pengolahan sampah (TPS) terpadu Bantargebang, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup tidak konsisten menjalankan komitmen kerja sama. Sementara itu, para sopir truk hanya pasrah karena tidak mengetahui apa-apa terkait penghentian kendaraan tersebut.
BERITA TERKAIT :Terpisah, Gubernur Anies Rasyid Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat. Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI akan terus menunaikan kesepakatan yang sudah dibuat antara Pemprov DKI dengan Pemerintah Kota Bekasi.
"Sehingga kita bisa teruskan dan menjaga hubungan yang selama ini baik dan kami ingin terus menjaga hubungan baik itu," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, (18/10/2018).
Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI sudah menunaikan sejumlah kewajibannya. Ia mengatakan kewajiban untuk dana hibah kemitraan kepada Kota Bekasi tahun 2018 ditunaikan pada Mei 2018 lalu. Nilainya sebesar Rp194 miliar.
"Dan untuk 2019 nilainya Rp141 miliar. Nah itu yang menjadi kewajiban Pemprov DKI dan insya Allah kami akan tunaikan," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, terkait adanya permintaan lain, pihaknya akan segera membicarakan.
"Nah ada aspirasi-aspirasi juga yang disampaikan. Kita akan bicarakan lebih jauh secara detail aspirasi itu sambil mempertimbangkan juga faktor fiskal di DKI maupun di Jawa Barat dan juga di Bekasi," pungkas Anies.