Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bukan Pajak Sepeda, Tapi Cara Pakai Helm Dan Belok Bakal Diatur

NS/RN/NET | Minggu, 05 Juli 2020
Bukan Pajak Sepeda, Tapi Cara Pakai Helm Dan Belok Bakal Diatur
Ilustrasi sepeda.
-

RADAR NONSTOP - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sempat kewalahan soal adanya isu pajak sepeda. Isu tersebut membuat jutaan penggemar meradang. 

Mereka membully, kementerian yang dipimpin Budi Karya itu. Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengaku, kalau pajak sepeda adalah hoax.

"Kemarin kita dihebohkan dengan berita hoaks. Bahwa Dirjen Perhubungan Darat akan melakukan kajian terkait masalah pajak sepeda. Tidak benar sama sekali itu," ujar di sela peluncuran Teman Bus, di Solo, Sabtu (4/7).

BERITA TERKAIT :
PPN 12 Persen, Apa Nonton Film Streaming (Netflix) Naik Juga?
Warning, Penikmat Duit Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Sumut 

Menurut Budi, kecenderungan masyarakat saat ini banyak menggunakan sepeda. Untuk itu pihaknya tengah merancang Peraturan Menteri Perhubungan terkait keselamatan bagi pesepeda.

"Misalnya mungkin tata cara penggunaannya, kalau mau lurus, belok harus seperti apa, kalau menggunakan helm harus seperti apa. Ini sedang kita persiapkan dan saya harapkan minggu depan sudah selesai," katanya.

Ke depan pihaknya juga akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan infrastruktur bagi pesepeda. Harapannya, sepeda yang saat ini cenderung menjadi gaya hidup akan berubah fungsinya sebagai sarana transportasi ke kantor, sekolah, pasar maupun ke tempat lainnya.

"Jadi untuk kepentingan ekonomis. Ini yang kita harapkan agar nantinya penggunaan sepeda akan sama dengan negara lain. Dan sejalan dengan kita membangun by the service, sepeda ini juga nantinya akan menjadi moda transportasi yang first mile dan last mile," katanya lagi.

Diharapkan juga nanti di halte-halte bus akan disediakan juga tempat penitipan sepeda. Sehingga masyarakat yang akan bepergian menggunakan bus, dari rumah bisa menggunakan sepeda ke halte bus.