Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Datangi DPRD, Forbes Tangsel Tolak RUU HIP

Doni | Senin, 29 Juni 2020
Datangi DPRD, Forbes Tangsel Tolak RUU HIP
-

RADAR NONSTOP- Forum Bersama (Forbes) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) datangi DPRD Tangsel. Kehadiran Forbes menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dengan menyampaikan aspirasi, Senin (29/6/2020).

Koordinator lapangan (Korlap) Forbes Tangsel, Martha kepada Radarnonstop.co menyampaikan, kehadiran Forbes menolak RUU HIP. Pasalnya, RUU HIP dikhawatirkan sangat rentan disusupi paham komunisme.

"Kami meminta dibatalkan RUU HIP. Alhamdulilah, kehadiran kami diterima langsung Ketua DPRD Tangsel Abdul Rosyid dan Wakil Ketua DPRD Tangsel. Kami berharap dalam kurun waktu tujuh hari, DPRD Tangsel dapat menyampaikan penolakan ini kepada DPR RI," terang Martha saat dikonfirmasi Radarnonstop.co

BERITA TERKAIT :
DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Modus Baru Hipnotis Di Serpong Tangsel, ATM Ditukar Lalu Dikuras, Duit Belanja Emak-Emak Ludes 

Kendati demikian, Martha menjelaskan, kehadirannya dengan penolakan penyampaian aspirasi di DPRD Tangsel turut dihadiri dari perwakilan unsur agama seperti Muhammadiyah, NU, MUI, FKUB, Hindu Darma dan lainnya.

Sementara, Ketua Forbes Tangsel, Arif Wahyudi mengatakan, penolakan RUU HIP kali ini diharapkan dapat segera dibahas DPRD Tangsel melalui badan musyawarah (Bamus). Harapan itu, kata Arif, agar surat Forbes yang disampaikan dapat segera ditembuskan ke DPR RI.

"Kita datang kesini untuk menemui DPRD, dan kita memberi waktu tujuh hari kepada DPRD Tangsel untuk menyampaikan keluhan kami ke DPR RI. Kami berharap penolakan RUU HIP segera dibahas di Bamus DPRD, dan kami akan anggap selesai setelah surat Forbes ditembuskan ke DPR RI," jelas Arif Wahyudi.

Sementara, Ketua DPRD Tangsel, Abdul Rosyid menyampaikan, terkait kehadiran Forbes soal penolakan RUU HIP akan dibahas kembali di DPRD untuk disampaikan ke DPR RI. Pasalnya, menurut Abdul Rosyid persoalan RUU HIP menjadi ranah DPR RI.

"DPRD itukan sebagaian lembaga yang nantinya bisa menyerap aspirasi masyarakat, inikan ranahnya DPR RI dan bukan kapasitas DPRD untuk membahas itu, ya nanti akan kita serahkan karena itu ranahnya DPR RI. Kalau perkembangan soal RUU HIP sudah menjadi wacana publik dan menjadi diskusi tingkat nasional. Sifatnya kita menerima tamu saja, nanti harapannya kita akan bahas lagi di DPRD," ujar Abdul Rosyid.