Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Lippo Karawaci Diobrak-abrik, Ada Aliran Duit ke DPRD?

RN/NS | Kamis, 18 Oktober 2018
Lippo Karawaci Diobrak-abrik, Ada Aliran Duit ke DPRD?
Gedung DPRD Kabupaten Bekasi - Net
-

RADAR NONSTOP - KPK terus bergerak. Hasil penggeledahan di kantor Lippo Karawaci ditemukan data aliran dana ke beberapa anggota dewan.

Sayangnya KPK belum mau menyebutkan siapa politisi dan dari parpol mana.

Diketahui, KPK menggeledah Gedung Matahari Tower di Tangerang, Banten. Penggeledahan gedung milik Lippo Group itu untuk menelusuri aliran dana suap. 

BERITA TERKAIT :
Mantan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Rajut Silaturahmi ke Ponpes Taubatan Nasuha An-Nahdliyah
Calon Wali Kota Bekasi, M2 Vs Tri Perang Dua Poros PDIP, Eks Koruptor Vs Si Pelit? 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah tidak membantah kalau penggeledahan terkait pengembangan kasus dugaan suap. 

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka. Ia diduga menerima suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta.

Neneng diduga akan menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar dari pihak swasta sebagai uang ‘pelicin’ perijinan. Namun, hingga kasus terbongkar baru dibayarkan Rp 7 miliar secara bertahap melalui Kepala Dinas terkait.

KPK juga menetapkan delapan tersangka lain yakni Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi, Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.

Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, dua konsultan Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group juga dijerat sebagai tersangka. 

Stop Meikarta 

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak agar pembangunan Meikarta agar distop. Desakan ini buntut dari OTT KPK. 

Dalam siaran pers ke redaksi, YLKI juga meminta properti milik anak usaha Lippo Group itu menyetop penjualan atau transaksi kepada konsumen. Ini pernyataan dari YLKI.

1. Paska OTT, YLKI mendesak managemen Meikarta untuk segera menjelaskan pada publik terkait keberlanjutan proyek Meikarta tersebut; apakah akan dilanjutkan atau distop. Kasus OTT mengakibatkan konsumen khawatir atas keberlanjutan pembangunan Meikarta. Kalau sampai proyek Meikarta distop akibat perizinan yang belum/tidak beres, atau masalah lain,  maka negara harus hadir menjamin hak-hak keperdataan konsumen yang sudah terlanjur melakukan transaksi pembelian. Sebab bagaimanapun hal ini merupakan tanggungjawab negara, dan merupakan kegagalan negara dalam melakukan pengawasan;

2. Sejak awal YLKI memberikan _public warning_ agar masyarakat tidak melakukan transaksi apapun (pembelian) kepada proyek Meikarta. Dengan adanya kasus OTT ini, YLKI kembali menegaskan agar masyarakat  berhati-hati untuk rencana transaksi pembelian dengan Meikarta, daripada nantinya timbul masalah;

3. Berdasar data Bidang Pengaduan YLKI pada 2018, pengaduan masalah properti menduduki paling tinggi, dan 43 persen dari pengaduan properti tersebut melibatkan konsumen Meikarta (11 kasus). Mayoritas pengaduan Meikarta adalah masalah _downpainmen_ yang tidak bisa ditarik lagi, padahal diiklannya mengatakan _refundable_. Plus masalah model properti yang dipesan tidak ada, padahal iklannya menyebutkan adanya model tersebut.

#Bekasi   #KPK   #Meikarta