RADAR NONSTOP - Anggota DPRD Propinsi Banten, Maretta Dian Arthanti mendesak Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan penanganan longsoran sampah akibat jebolnya sheet pile TPA Cipeucang, Selasa (16/6/2020).
Menurut Marreta, pihaknya menyayangkan dan prihatin atas peristiwa longsornya sheetpile TPA Cipeucang pada 22 Mei 2020 lalu.
"Apa yang dikhawatirkan banyak pihak pun akhirnya terjadi, namun bagaimanapun juga kita tidak bisa hanya pasrah dengan keadaan. Bukan memaklumi keterlanjuran, tapi kita harus mengelola keterlanjuran ini secepat dan sekomprehensif mungkin," terang Meretta Dian Arthanti.
BERITA TERKAIT :Politikus PSI tersebut menjelaskan, pasca peristiwa jebolnya sheet pile itu kini bukan lagi waktunya untuk saling menyalahkan. Namun, kata dia, bagaimana seluruh masyarakat juga berperan aktif mengurangi supply sampah ke Cipeucang.
Sebagai anggota DPRD Provinsi Banten daerah pilihan Tangerang Selatan, Maretta tidak ingin masyarakat atau konstituen di wilayahnya terdampak polusi sampah Cipeucang lebih lama lagi.
"Saya sudah mendengar dan berdialog dengan warga, pelaku usaha, dan beberapa instansi pemerintah. Saya memperhatikan besarnya dampak negatif dari sisi sosial, ekonomi dan kelestarian lingkungan hidup atas longsornya sampah TPA Cipeucang," jelasnya.
Oleh sebab itu Meretta mendorong Pemkot Tangsel untuk segera melakukan segala upaya untuk membersihkan seluruh sampah yang mencemari Sungai Cisadane dan menimbulkan bau tidak sedap.
Pihaknya juga meminta Pemkot Tangsel menindaklanjuti dan segera melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten yang ada di sekitar Kota Tangerang Selatan.
Menurut dia, dan apabila diperlukan mengajukan permohonan bantuan Pemerintah Provinsi, agar ada solusi yang dapat di implementasikan secara cepat dan tepat.
"Segera menutup TPA Cipeucang yang sudah sangat tidak layak dijadikan tempat lemrosesan akhir dan terkesan dipaksakan dengan tidak memerhatikan lingkungan sekitar, serta banyak ahli lingkungan mengatakan bahwa TPA Cipeucang tidak sesuai AMDAL karena posisi nya yang di bibir sungai,"tandasnya.
Meski begitu, Pemkot diminta segera membentuk atau merevisi Peraturan Daerah mengenai pengelolaan sampah yang lebih komperhensif dan dapat dilaksanakan secara baik di lapangan.
"Dimana kami memperkirakan terjadinya penumpukan sampah di TPA Cipeucang, karena buruknya pengelolaan sampah dari hulu (tingkat RT/RW) ke hilir (di TPA), dan kurangnya sarana prasarana pengelolaan sampah," kata dia.
Maretta menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan pengunaan teknologi dalam pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan. Kata dia, banyak sekali yang dapat diupayakan di dalam sampah, seperti pengunaan incinerator, mengolah kembali limbah yang re-use able, percepatan pembangunan PLTSa Cipeucang, dan lain-lain.
"Saya juga akan berjuang bersama rekan-rekan dewan di Provinsi dari dapil Tangsel untuk bersama-sama Pemprov untuk membantu penanganan sampah di Tangsel,"ungkapnya.