Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Di Tengah Pandemi Covid -19, MTI Sarankan Kenaikan Tarif KRL

RN/CR | Senin, 15 Juni 2020
Di Tengah Pandemi Covid -19, MTI Sarankan Kenaikan Tarif KRL
-Net
-

RADAR NONSTOP - Di tengah pandemi Covid -19, MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) mengusulkan kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL).

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengatakan, rencana perubahan pola tarif bersubsidi diberikan bagi yang bepergian ke suatu kota untuk bekerja dan balik ke tempat tinggalnya setiap hari (penglaju).

"Untuk mengurangi beban pemerintah, perlu ada restrukturisasi tarif KRL," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Senin (15/6/2020).

BERITA TERKAIT :
Belum Sesuaikan Tarif Sejak 2007, PAM Jaya Paling Murah Se-Jabodetabek
Duh, Arus Mudik Lebaran Masih Jauh Tarif Penyeberangan Merak - Bakauheni Dah Naik Aja…

Beberapa tahun lalu, telah dilakukan kajian rencana perubahan pola tarif KRL Jabodetabek, oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian. Dia mengungkapkan, pada hari Sabtu, penumpang penglaju sebesar 5% dan hari Minggu hanya 3%. Sedangkan, penumpang KRL pada akhir pekan kebanyakan bermobilitas dengan tujuan berwisata, hingga berbelanja. "Perlu dikurangi secara bertahap, penghilangan subsidi akhir pekan," bebernya.

Semua industri transportasi babak belur. Menurut dia, penanganan Covid-19 telah membatasi pergerakan manusia dan kapasitas. Namun, berlaku efektif di hilir saja. Kemudian, Di hulu, travel demand management (TDM) masih kedodoran dalam membatasi pergerakan manusia.

Menurut Djoko, ke depan sistem pembelian layanan (buy the service) yang dirintis oleh Ditjenhubdat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga harus ada klausul penggunaan dana untuk pelaku industri saat terjadi force majeur seperti saat ini. 

Pasalnya, pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan penumpang TransJakarta, KRL Jabodetabek, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara drastis. "Otomatis dana buy the service atau PSO (public service obligation) tidak terpakai optimal," bebernya.

Dana buy the service atau PSO, kata dia, juga bisa dipergunakan sebagai dana jaringan sosial industri transportasi agar tidak ada PHK massal. 

Ditjen Perkeretaapian Kemenhub, telah mengalokasikan PSO pada 2020 sebesar Rp2,67 triliun. Khususnya, untuk KRL Jabodetabek mencapai Rp1,55 triliun. Menurut dia, PSO KRL merupakan terbesar karena memiliki 44 relasi dalam Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019 yang akan melayani 1.057 perjalanan setiap hari.

Sebelumnya (8/6), pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub No 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

#KRL   #MTI   #Tarif