RADAR NONSTOP - Penerapan tatanan kehidupan dengan kenormalan baru atau new normal mutlak harus dilakukan. Karena itu, aturan harus satu pintu. Sehingga kebijakan tidak tumpah tindih.
Begitu dikatakan politikus PDIP, M Nabil Haroen menilai, kebijakan tumpang tindih kerap dilakukan anak buah Presiden Jokowi.
Imbasnya, imbuh anggota DPR Komisi IX F-PDIP ini, kalangan industri menjadi korban sengkarutnya kebijakan protokol dalam menghadapi new normal tersebut.
BERITA TERKAIT :Salah satunya, sektor hotel dan restoran yang diatur oleh banyak kementerian, yakni Kementerian Pariwisata yang mengeluarkan empat protokol berbeda. Lalu, Kementerian Kemaritiman dan Investasi , serta Kementerian Kesehatan.
"Kacau karena masing-masing kementerian mengeluarkan aturan yang berbeda-beda," kata Haroen, dalam talkshow Polemik Tri Jaya FM bertajuk "New Normal Are U Ready?" Sabtu (6/6/2020).
Haroen mengaku telah meminta pemerintah pusat agar mengeluarkan protokol new normal melalui satu pintu. Misalnya, protokol hanya dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
"Semuanya harus ikut dengan protokol yang dikeluarkan oleh Kemenkes," ujarnya.
Selain aturan tumpang tindih, tidak adanya pengawasan di pintu masuk di DKI Jakarta juga menjadi sorotan Haroen. Dia mengakui, sejumlah pintu masuk ke ibukota tidak dijaga oleh petugas keamanan.
"Waktu itu check point di KM 31, enggak ada screening yang ketat mas. Jadi orang ya lewat, lewat saja. Kalau malam hari, malah enggak ada yang nungguin sama sekali, yang nontonin kita lewat itu malah enggak ada," ucapnya.
Dia menilai, para menteri belum dapat melaksanakan instruksi Presiden Jokowi dengan baik. Jajaran pembantu presiden justru makin membuat ruwet.
Menanggapi kritik tersebut, Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengakui, jajaran anak buah Jokowi kerap mengeluarkan informasi pada publik yang berbeda ihwal penanganan Covid-19. Karena itu, pihaknya telah membuat suatu pedoman informasi publik.
"Saat ini, di KSP sudah membuat satu pedoman, namanya daily briefing, yakni narasi tunggal tentang kebijakan pemerintah pusat terhadap Covid-19," ujar Donny.
Menurutnya, pedoman tersebut dapat mengharmonisasikan dan menyeragamkan informasi terkait kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19.
"Jadi semuanya akan berbicara dengan narasi yang sama, tidak beda-beda, dan itu semuanya bersumbu pada instruksi presiden. Jadi tidak ada yang bisa melenceng, inisiatif sendiri di luar kebijakan presiden," pungkasnya.