RADAR NONSTOP - PDIP menilai new normal dan masa transisi hanya beda istilah. Sebab, kebijakan yang diambil oleh Anies Baswedan itu sama saja.
Karena, masa transisi membuka beberapa hal yang tadinya ditutup kini bisa beroperasi. Artinya ada pelonggaran soal PSBB.
Bahkan, Fraksi PDIP DKI Jakarta mendukung kebijakan tersebut. Yang terpenting kata Ketua Fraksi PDIP DKI Jakarta, Gembong Warsono adalah pengawasan soal kebijakan tersebut.
BERITA TERKAIT :Sekretaris PDIP DKI Jakarta ini mencontohkan, new normal dan masa transisi karena sama-sama membolehkan untuk ojol (ojek online) beroperasi. "Berarti kan sudah 'new normal'. Transportasi massal (kapasitas) 50 persen kan 'new normal', dengan pengetatan protokol kesehatan," kata Gembong.
Seperti diberitakan, biasanya PDIP lantang memprotes kebijakan Anies jika tidak masuk akal. Untuk diketahui, Gubernur DKI Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa PSBB. Anies juga menetapkan Juni ini sebagai masa transisi.
"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta.
"Saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi kita mulai melakukan transisi di bulan Juni, menuju apa? Menuju aman-sehat-produktif," lanjutnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah meminta seluruh jajarannya mempelajari kondisi di lapangan untuk mempersiapkan tatanan normal yang baru di tengah pandemi virus Corona. Jokowi memerintahkan agar protokol kesehatan disesuaikan dengan tatanan normal baru nantinya.
"Saya minta protokol beradaptasi dengan tatanan normal baru ini yang sudah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan ini disosialisasikan secara masif kepada masyarakat," kata Jokowi saat memberikan pengantar dalam rapat terbatas yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/5).