RADAR NONSTOP - Corona dan aturan PSBB memang membuat jenuh semua orang. Kali ini dilakukan oleh aktor Dwi Sasono.
Dia diamankan polisi dengan tuduhan menggunakan ganja untuk mengisi kekosongan waktu di tengah pandemi COVID-19.
"Motif yang dia sampaikan ke penyidik yang pertama. Mengisi kekosongan waktu, tersangka ini susah tidur beberapa bulan. Ini dengan kegiatan COVID-19 ini dia diam di rumah. Dia memanfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
BERITA TERKAIT :Yusri mengatakan hasil pemeriksaan awal, Dwi Sasono sudah menggunakan ganja selama satu bulan.
"Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui pengguna narkotika jenis ganja, rutin hampir satu bulan menggunakan ganja tersebut," ujarnya.
Yusri mengatakan Dwi ditangkap tanpa perlawanan. Sebanyak 16 gram ganja disita saat penggeledahan di rumah tersangka.
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Vivick Tjangkung mengatakan inisial DS disebut-sebut adalah aktor Dwi Sasono. "Iya (Dwi Sasono)," kata Vivick singkat.
Dalam kesempatan itu, Dwi Sasono mengucapkan terima kasih. Dia pun mengakui dirinya adalah seorang pemakai.
"Selamat siang teman wartawan yang saya cintai, saya ucapkan terima kasih kepada teman kepolisian yang sudah mengurus saya dengan baik," kata Dwi Sasono mengenakan baju tahanan di Polres Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
"Betul saya pemakai, saya ketergantungan, saya salah, saya...," sambungnya dengan suara yang bergetar.
Dwi Sasono disebut menggunakan narkoba sebulan terakhir. Dia pun menegaskan dirinya buka orang jahat.
"Saya bukan orang jahat, saya bukan pengedar, saya bukan penipu saya bukan kriminal. Saya ingin sembuh, saya ingin segera pulang kembali ke rumah ketemu keluarga," tukas Dwi Sasono.