RADAR NONSTOP - Kota Bekasi, Jawa Barat secara resmi memperbolehkan sholat Idul Fitri (Id). Ada 30 daerah yang masuk zona hijau dan boleh menggelar sholat Id.
Sholat Id di Masjid Jami Al Ma'mur, Bintara, Kota Bekasi, terlihat berjarak. Pengurus masjid sudah sejak Sabtu (23/5) sore, mencat untuk memberikan batas antar jamaah.
Berdasarkan surat himbauan Pemkot Bekasi, warga yang boleh jamaah adalah yang tinggal di RT dan RW setempat. Lalu, panitia tetap menggunakan protokol kesehatan.
BERITA TERKAIT :"Setelah sholat Id kita langsung bubar ke rumah tidak ada halal bi halal," tegas salah satu jamaah.