RADAR NONSTOP - Corona nampaknya membawa berkah buat Anis Matta. Sebab, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia sudah diresmikan.
Peresmian itu menandakan Gelora bakal bertarung di 2024. Gelora mendapatkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) sebagai badan hukum partai politik.
"Alhamdulillah, di tengah suasana 10 hari terakhir bulan Ramad Gelora Rampungkan Verifikasi 34 DPW, kami mendapatkan kabar dari Pak Menteri Yasonna H. Laoly bahwa SK Menkumham untuk Partai Gelora sudah ditandatangani. Insya Allah setelah lebaran, akan dilakukan seremoni penyerahan SK dari Menkumham kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta. Mohon doanya." Ungkap Sekjen Partai Gelora Indonesia, Mahfuz Sidik dalam keterangan persnya, Rabu (20/5/2020).
BERITA TERKAIT :Partai Gelora mendaftarkan diri ke Kemenkumham pada 31 Maret 2020. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC
Lalu, SK pengesahan Partai Gelora Indonesia keluar pada Selasa (19/5), nomor M.HH-11.AH.11.01 Tahun 2020. SK tersebut ditandatangani oleh Menkumham, Yasonna H. Laoly.