Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Jari 98 Dorong Kapolri Laporkan Amien Rais

Zaber | Rabu, 10 Oktober 2018
Jari 98 Dorong Kapolri Laporkan Amien Rais
Muhammad Amien Rais di Polda Metro Jaya
-

RADAR NONDTOP - Permintaan Amien Rais agar presiden mencopot Kapolri, ngigau di siang bolong. Tak berdasar dan diduga kuat karena panik di periksa polisi.

Begitu dikatakan oleh Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (Jari 98) Willy Prakarsa, menyoroti pernyataan Amien Rais sesaat sebelum masuk ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018).

"Alasannya apa Amien minta Kapolri dicopot?. Atau jangan-jangan Amien kesal karena dipanggil Polisi terkait kasus kebohongan Ratna Sarumpaet?. Orang faktanya jelas kok," ujar Willy kepada wartawan, Rabu (10/10).

BERITA TERKAIT :
Meski Diguyur Hujan, Dukcapil Penjaringan Tetap Gelar Pelayanan di Pos RW 17
Biar Tahu Item Loksem Binaan UMKM, Kelurahan Penjaringan Tebar Data di Website Pemkot Jakut

Willy menduga, usulan Amien Rais (copot Tito Karnavian), merujuk ke polemik laporan beberapa media nasional yang membuat investigasi soal 'Skandal Perusakan Buku Merah'. Dalam laporan itu disebutkan ada dua mantan penyidik lembaga anti rasuah yang berasal dari institusi kepolisian merusak barang bukti.

Akan tetapi, lanjut Willy, dalam perkara ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengklarifikasi. Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebut pihaknya telah memeriksa CCTV dan ia mengklaim tidak ada perusakan.

"Ketua KPK saja udah bilang pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam, tapi (tidak) ada penyobekan, tidak terlihat di kamera itu," ujar Willy.

Dejelaskannya, skandal perusakan Buku Merah merupakan upaya menjatuhkan figur Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Oleh sebab itu, Jari 98 mendesak Kapolri untuk menyikapi kasus ini.

"Jari 98 mengusulkan agar Kapolri Jenderal Tito Karnavian melaporkan ini secara pribadi. Jika tidak terbukti, celoteh pihak pihak itu adalah fitnah dan penyebar hoaks untuk itu bisa diproses. Hukum harus di tegakkan. Jadi bikin laporan itu juga adalah hak dan wewenangnya Pak Tito," pungkasnya.

 

#Amien   #Kapolri   #Jari