RADAR NONSTOP - Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana kena sanksi. Sebab, dia menggelar resepsi pernikahan di tengah wabah Corona.
Buntut pesta pernikahannya itu, Kompol Fahrul dimutasi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan peristiwa itu.
Yusri mengatakan, Fahrul dimutasi ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan Propam Polda Metro Jaya. Fahrul dinilai telah melakukan tindakan indisipliner.
BERITA TERKAIT :"Yang bersangkutan memang melanggar aturan disiplin dan langsung dimutasi," kata Yusri.
Yusri mengatakan, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mengeluarkan maklumat terkait Corona. Salah satunya, larangan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk di dalamnya adalah resepsi pernikahan.
"Intinya maklumat Kapolri itu sudah diberlakukan sejak tanggal 19 Maret yang lalu, ini kan sudah tahu dalam rangka menghadapi pertimbangan Covid-19 ini, Kapolri keluarkan maklumat, salah satunya adalah tidak diperbolehkan membuat keramaian yang melibatkan massa, termasuk resepsi kawinan," jelas Yusri.
Yusri menegaskan, bahwa maklumat itu tidak hanya berlaku bagi masyarakat sipil, tetapi juga bagi anggota Polri.
"Maklumat itu bukan hanya berlaku untuk masyarakat, tetapi untuk seluruh anggota Polri dan keluarganya juga," tuturnya.
"Sehingga siapapun yang melanggar maklumat itu akan diberikan konsekuensi," sambungnya.
Pesta pernikahan Fahrul ini ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Netizen membandingkan perlakuan berbeda polisi terhadap acara pernikahan Fahrul dengan warga biasa yang dibubarkan.
Kompol Fahrul menggelar pernikahannya dengan selebgram Rica Andriani pada Minggu 21 Maret 2020 lalu. Resepsi pernikahan keduanya digelar di hotel mewah di bilangan Senayan, Jakarta Pusat.
Padahal, pemerintah sudah memberikan imbauan untuk menjaga jarak sosial dan fisik, serta berdiam diri di rumah selama wabah Corona ini. Kapolri Jenderal Idha Azis juga mengeluarkan maklumat untuk mendukung upaya pemerintah dalam upaya memutus mata rantai virus Corona ini.