RADAR NONSTOP - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan bonus untuk para tenaga medis. Mereka akan mendapatkan insentif
Insentif akan diberikan kepada tenaga medis hingga dokter spesialis setiap bulan.
"Kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan, dihitung oleh Menkeu bahwa akan diberikan insentif bulanan," kata Jokowi di sela kunjungannya ke Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan RS Darurat COVID-19, yang disiarkan lewat YouTube, Senin (23/3/2020).
BERITA TERKAIT :Jokowi merinci dokter hingga tenaga medis akan mendapatkan insentif per bulan dengan besaran sebagai berikut:
Dokter spesialis: Rp 15 juta
Dokter umum dan dokter gigi: Rp 10 juta
Bidan dan perawat: Rp 7,5 juta
Tenaga medis lain: Rp 5 juta.
"Kemudian akan diberikan santunan kematian sebesar Rp 300 juta. Ini hanya berlaku untuk daerah yang sudah menyatakan tanggap darurat," tutur Jokowi.