Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

RUU Cipta Kerja dan Perpajakan Tersentraliasasi, Airin : Tidak Ada

Doni | Rabu, 04 Maret 2020
RUU Cipta Kerja dan Perpajakan Tersentraliasasi, Airin : Tidak Ada
-

RADAR NONSTOP- Ketua  Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), Airin Rachmi Diany menegaskan tidak ada RUU Cipta Kerja dan Perpajakan yang nantinya tersentraliasasi.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) menyampaikan, Ketua Apeksi sekaligus Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany menyebut bahwa Apeksi bakal berperan aktif untuk melakukan komunikasi terhadap masyarakat terkait dengan RUU Cipta Kerja. 

Menurut Airin, kekhawatirkan masyarakat yang saat ini sedang marak diakibatkan kurangnya komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dalam peran tersebut, Airin pastikan bakal menyediakan fasilitas.

BERITA TERKAIT :
'Membunuh' Pers Lewat RUU Penyiaran Sama Dengan Anti Demokrasi 
Musuh Airin Di Banten Belum Muncul, Gerindra: Tunggu Dulu & Slow Lah

"Dimana seluruh pimpinan daerah bertanggung jawab untuk melakukan komunikasi dengan masyarakat terkait dengan RUU Cipta Kerja ini, selama ini masyarakat beranggapan bahwa, jangan-jangan RUU Cipta Kerja dan Perpajakan nantinya tersentraliasasi, padahal ketika dikaji tidak ada,"tegas Airin Rachmi Diany, seperti keterangan tertulis yang diterima wartawan, Rabu (4/3/2020).

Sementara Airin menambahkan nantinya akan ada masukan terkait dengan RUU Cipta Kerja ini setelah dibahas pasal demi pasalnya. Masukan terhadap RUU Cipta Kerja ini sendiri, terbuka untuk umum. 

Sehingga nantinya, sambung Airin, tugas pimpinan daerah adalah menyaring seluruh masukan tersebut untuk dipertimbangkan lagi di dalam RUU Cipta Kerja.

”Nantinya, teman-teman wartawan juga bisa memasukkan usulan untuk RUU Cipta Kerja ini,” jelas Airin Rachmi Diany.

Kendati begitu, pihaknya menambahkan, dengan adanya RUU Cipta Kerja ini ada jaminan investasi di setiap daerah. Karena pada dasarnya, investor ingin memastikan segala sesuatunya. 

"Misalnya kepastian biaya, kepastian sumber daya, sampai dengan kepastian dasar hukumnya," katanya.

Sementara Menteri Kordinator di Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memaparkan poin penting yang terdapat di dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan ini. Poin itu salah satunya adalah fasilitas kepada tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Selain itu, dirinya memastikan bahwa seluruh pimpinan daerah bisa memahami poin-poin tersebut. Sehingga bisa menyampaikannya kepada masyarakat di daerah, salah satunya adalah tidak adanya prinsip sentralisasi yang belakangan membuat masyarakat khawatir. 

"Mudah-mudahan dengan informasi ini, para walikota bersama bupati dan gubernur nantinya bisa memahami bahwa tidak ada satupun pasal prinsip sentralisasi dalam RUU Cipta Kerja dan Perpajakan,” ungkap Airlangga Hartarto.

#Tangsel   #RUU   #Airin