RADAR NONSTOP - Gubernur Anies Baswedan mendesak kepada para direksi dan pimpinan BUMD jangan hanya mencari untung. Sebagai perusahaan milik daerah seharusnya bisa bersama-sama membangun kesejahteraan rakyat.
Hal ini ditegaskan Anies dalam sambutan Seminar Nasional BPD se-Indonesia, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (22/2/2020) .
"BUMD adalah bagian dari negara yang tidak boleh berpikir mencari untung. Kalau hanya komersial jangan ada di lingkar pemerintah, swasta saja. Dan negara tidak pernah mencari untung. Yang mencari untung private entity. Pemerintah tegas laksanakan konstitusi," tegasnya.
BERITA TERKAIT :"Kepada teman BUMD Jakarta saya sampaikan semua rapatkan barisan, sinergi sama-sama untuk melakukan kesejahteraan untuk semua," kata Anies.
Dari puluhan BUMD hanya ada 10 perusahaan yang dinilai mampu menyetorkan deviden atau keuntungan kepada Pemprov DKI Jakarta. Pada 2013, dari 23 BUMD hanya 10 saja yang rajin menyetorkan dividen Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Berdasarkan data dari Badan Penanaman Modal dan Promosi Provinsi DKI Jakarta inilah perusahaan milik DKi Jakarta:
A. Kelompok Bidang Properti
1. PT. Jaya Nur Sukses
2. PT. JIEP
3. PT. KBN
4. PT. Jakarta Propertindo
5. PD Pembangunan Sarana Jaya
6. PT Pembangunan Jaya
7. BP. LIP Pulogadung
8. BP. THR Lokasari
B. Kelompok Bidang Hotel dan Pariwisata
1. PT. Jakarta Tourisindo
2. PT. Pembangunan Jaya Ancol
3. PT. Pakuan
4. PT. Grahasari Surya Jaya
5. PT JIE ( Jakarta Int. Expo )
6. PT Ratax Armada
C. Kelompok Bidang Perdagangan dan Industri
1. PD. Pasar Jaya
2. PD. Dharma Jaya
3. PT. Food Station Tjipinang Jaya
4. PT. Cemani Toka
5. PT. Rheem Indonesia
6. PT. Delta Djakarta, Tbk
7. PT. Bumi Grafika Jaya
8. PT. Alakasa Industrindo, Tbk
9. PT. Determinan Indah
D. Kelompok Bidang Perbankan / Keuangan
1. PT. Bank DKI
2. PT. Asuransi Bangun Askrida
E. Kelompok Bidang Jasa / Utilitas
1. PD. AM Jaya
2. PAL Jaya