Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Kapolri Siap Bui Pemain Beras Oplosan, DPRD DKI Siap-Siap Kena Borgol Nih?

RN/NS | Kamis, 31 Juli 2025
Kapolri Siap Bui Pemain Beras Oplosan, DPRD DKI Siap-Siap Kena Borgol Nih?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-

RN - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tancap gas. Kapolri berjanji akan mengusut sispa saja yang bermain beras oplosan. 

Empat perusahaan yang terlibat dalam kasus beras oplosan saat ini sudah naik ke penyidikan. Sebelumya, Satgas Pangan Polri sudah merilis lima mereka beras oplosan yang beredar di pasaran.

“Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025).

BERITA TERKAIT :
Prabowo Pecut Lagi Kapolri Dan Jaksa Agung Soal Beras Oplosan, Sebentar Lagi Bakal Ada Yang Masuk Bui  

Listyo mengulas, hasil investigasi Kementerian Pertanian (Kementan) pada 26 Juni 2025 terhadap 212 merek beras di 10 provinsi, menunjukkan adanya pelanggaran serius. Dari 232 sampel yang diuji, sebanyak 189 merek dinyatakan tidak sesuai mutu beras.

Seperti diberitakan, Prabowo sebelumnya telah meminta kepada Kapolri dan Kejagung untuk mengusut beras oplosan. Kerugian beras oplosan tersebut mencapai Rp 100 triliun.

DPRD Ikut Main

Kapolri mengaku tidak akan pandang bulu bagi pemain beras oplosan. Di Jakarta, bukan hanya BUMD, Food Station yang keseret tapi ada anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut bermain. 

"Sudah ada 16 produsen yang saat ini kita lakukan pemeriksaan, klarifikasi. Dan saat ini kita sudah menaikkan sidik terhadap 4 produsen besar, yakni PT FS, PT WPI, SY, dan SR," jelas Kapolri.

Saat ini Polri sudah memeriksa 39 saksi dan 4 ahli, melakukan penggeledahan, penyitaan barang bukti, hingga pemasangan garis polisi di tempat produksi maupun gudang milik produsen.

Diberitakan sebelumnya, seorang pedagang beras di Pasar Induk Cipinang yang menyebut ada pesanan 10 ton beras dari seorang anggota DPRD DKI Jakarta. Pemesanan tersebut dikemas dalam 2.000 karung berukuran lima kilogram, yang disebut-sebut merupakan beras oplosan.

Kasus ini mencuat di tengah pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim terhadap BUMD DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya atau FS.  

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin sebelumnya meminta agar anggota DPRD yang diduga memesan 10 ton beras oplosan dari seorang pedagang di Pasar Induk Cipinang, ditindak tegas jika terbukti bersalah.

"Kami percayakan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan, mudah-mudahan tidak seperti apa yang disangkakan," kata Khoirudin.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kepada BUMD Food Station untuk terbuka atas insiden beras oplosan. Pram juga menyerahkan kasus tersebut kepenegak hukum.

Sementara anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) agar jangan ragu-ragu dalam mengusut dugaan korupsi beras subsidi. Apalagi, Presiden Prabowo Subianto sudah memberikan arahan agar bongkar kasus penyelewengan beras.

“Jadi jangan ada keraguan lagi dari Kejagung, tidak perlu ragu lagi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” kata Nasir, Rabu (30/7/2025).

Ia melihat ada kemiripan modus dugaan korupsi beras subsidi dengan subsidi bahan pokok lainnya. Di mana, beras merupakan kebutuhan pokok yang jelas dampaknya terhadap masyarakat. Sehingga, ia mensinyalir kasus ini akan lebih besar dari minyak goreng.

“Harapannya, Kejagung bisa masuk ke hal-hal yang esensial, bagaimana aliran-aliran uang ini. Uangnya ke mana. Tidak boleh ada toleransi untuk kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Prabowo juga sempat melontarkan istilah serakahnomic. Menurut Nasir, istilah itu dilontarkan sebagai lampu hijau bagi aparat penegak hukum dalam memburu pelaku korupsi.

“Istilah serakahnomic yang dikeluarkan Presiden merupakan lampu hijau bagi Kejaksaan untuk memburu pelaku korupsi yang sudah sangat serakah,” tegasnya.