Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
OPINI

Mengurai Benang Kusut PON Papua

NS/RN | Kamis, 06 Februari 2020
Mengurai Benang Kusut PON Papua
-

Oleh: Markon Piliang, Jurnalist dan Pemerhati Olahraga

PROVINSI Papua telah ditetapkan sebagai penyelenggaranya Pekan Olahraga Nasional (PON) XX/2020. Penunjukan ini termaktub dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Pemuda dan Olahraga RI Nomor 0110 Tahun 2014, tentang penetapan Provinsi Papua sebagai Tuan Rumah Penyelenggara PON XX/2020.

Menyusul SK Nomor 0110 Tahun 2014 tersebut, maka Papua segera melakukan persiapan dengan membangun infrastruktur berupa venue tempat pertandingan dan sarana penunjang lainnya.

BERITA TERKAIT :
Diikutin 67 Atlet, Cabor Wushu Gelar Pertandingan Wushu Patriot Invitation
Dhana Satria Kembali Memimpin Cabor PSAWI Kota Bekasi Masa Bhakti 2024 – 2028

Dalam perjalanan menuju penyelenggaraan PON Papua yang rencananya akan digelar Oktober mendatang, banyak aral melintang yang menyebabkan persiapan tuan rumah jadi terantuk-antuk.

Masalah banyaknya cabang olahraga yang dipertandingkan, yakni 47 cabang olahraga membuat panitia kewalahan dan kocar-kacir menyusun anggaran dan membangun sarana dan prasarana pertandingan.

Tak heran, bila akhirnya di tengah perjalanan Papua lempar handuk dan menaikkan bendera setengah tiang. Pemimpin tertinggi negeri itu, sang gubernur mengatakan bahwa Bumi Cendrawasih tidak sanggup menggelar seluruh 47 cabang olahraga di PON XX.

Menyikapi menyerahnya Papua yang tidak sanggup menggelar pertandingan untuk seluruh 47 cabor di PON XX/2020, KONI Pusat cepat tanggap dan mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 100 Tahun 2019 tertanggal 11 Oktober 2019. Isinya adalah Penyempurnaan Ketiga Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Penetapan Cabang Olahraga, Nomor Pertandingan/Perlombaan dan Kuota Atlet setiap Cabang Olahraga di PON XX/2020 Papua.

Dengan terbitnya SK Nomor 100 Tahun 2019 tersebut, maka secara otomatis SK Nomor 24 Tahun 2019 gugur dengan sendirinya. Maka kini Pedoman PON termaktub dalam SK Nomor 100 Tahun 2019 yang menetapkan 37 cabang olahraga dan 56 disiplin cabor, 679 nomor pertandingan dan akan melibatkan 6442 kuota atlet sesuai SK.

Ketika keputusan sudah diambil dan ditetapkan dengan SK KONI Pusat, seluruh 37 cabang olahraga mempersiapkan diri dalam latihan dan sudah menyelesaikan babak kualifikasi atau Pra PON hingga akhir Desember 2019 lalu.

Sampai di sini, cita-cita menuju PON Papua 2020 yang digadang-gadang sebagai PON Persaudaraan sudah berjalan pada track yang benar. Sepuluh cabor yang dicoret dari daftar sesuai SK KONI Pusat Nomor 100 Tahun 2019 pun sudah legowo. Kendati ada nada-nada tidak puas dari cabang olahraga tertentu, itu hanya letupan-letupan kecil yang bisa hilang dengan sendirinya seiring berjalannya waktu.

Tapi tiba-tiba ada ‘pantikan api’ dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Ketua DPD La Nyala Mattality bersurat kepada Presiden RI meminta agar 10 cabor yang tidak dipertandingkan di PON Papua diselenggarakan di Jawa Timur. Konon katanya, mereka sudah menyiapkan anggaran Rp50 miliar untuk jadi tuan rumah PON ‘Sempalan’ Papua.

Mendengan kabar ini, 10 cabor yang tidak dipertandingkan di PON Papua akhirnya menggeliat. Mereka setuju PON ‘Sempalan’ Papua digelar di Jawa Timur. Di sinilah munculnya konflik baru. Ibarat menonton film drama India, konflik muncul mendekati akhir sebuah cerita. Kini pro kontra tentang penyelenggaraan 10 cabor di Jawa Timur sudah menjadi benang kusut yang menyedot perhatian para stakeholder olahraga.

Papua pun meradang dibuatnya. Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menegaskan bahwa hanya ada satu tuan PON XX/2020, yakni Papua. Bila Jawa Timur ingin menggelar 11 cabang olahraga itu hanya hiburan saja.

Kini perdebatan kisruh PON merentang kian Panjang. Aroma politik merasuk ke dalamnya, sehingga nilai-nilai sportivitas olahraga mulai ternoda. Celakanya, pemerintah tidak cepat tanggap mengurai benang kusut yang kini melilit PON Papua.

Dalam hal ini, alangkah eloknya bila elit politik mau mengalah untuk sekali ini saja. Membiarkan Papua menjadi tuan rumah tunggal dalam penyelenggaraan PON, sehingga negeri arah terbitnya matahari ini bangga sebagai anak bangsa jika mereka sukses sebagai tuan rumah penyelenggara PON. Menggelar ‘PON Tandingan’ di luar Papua akan memancing kemarahan Papua karena mereka merasa direcoki.

Orang bijak bilang, tak satu jalan ke Roma. Artinya tidak harus pertandingan 10 cabor yang dicoret di PON Papua dipertandingkan secara bersamaan di Jawa Timur. Kalau mau, Jawa Timur menggelarnya setelah PON Papua berakhir di bulan November atau Desember 2020, dan itu tidak termasuk dalam penghitungan medali PON Papua.

Tentunya, Presiden sebagai pimpinan tertinggi negeri ini harusnya cepat tanggap mengambil sikap. Biarkan Papua menggelar pesta olahraga nasional sebagai supremasi tertinggi olahraga nasional dengan nyaman, sehingga seluruh atlet yang terlibat di dalamnya pun akan nyaman berkompetisi.

Jangan sampai cita-cita seluruh atlet dari 34 provinsi yang ingin berprestasi di PON Papua, menjadi ternoda dengan adanya aroma politik di dalamnya. Demi sebuah prestise juara umum PON, akhirnya menghalalkan secara cara.

#Opini   #PONPapua   #Cabor