RADAR NONSTOP - Kawasan pergudangan Pluit, Jakarta Utara (Jakut), Selasa (4/2). Dari tempat ini petugas mengamankan 250 kg ganja kering.
Barang haram itu diketahui milik sindikat narkoba jaringan Aceh- Medan-Jakarta-Bandung. Dalam kasus ini, Bareskrim Mabes Polri mengamankan 7 tersangka.
Penggagalan peredaran gelap ganja ini dilakukan pukul 03.30 WIB tadi. Lokasi penangkapan para pelaku ada di dua lokasi, yaitu kawasan pergudangan Jembatan Tiga Barat dan Muara Karang Selatan, Jakarta Utara (Jakut).
BERITA TERKAIT :Para tersangka itu adalah, Edi sebagai kurir Medan, Supriyadi kurir medan, Mohammad Samsul Arifin kurir Jakarta, Iwan Giantoro kurir Jakarta, Indra kurir Bandung, Suhendar kurir Bandung dan Gani Nugraha kurir Bandung.
Selain ratusan kilogram ganja, polisi juga mengamankan mobil truk (pelat nomor) BK 8538 IR, mobil Toyota Avanza Merah B 1838 TMH, Mobil Toyota Avanza Hitam D 1853 YZ dan alat komunikasi.