Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

PRD Gelar Diskusi Omnibus Law Dalam Bingkai Pancasila

Doni | Jumat, 31 Januari 2020
PRD Gelar Diskusi Omnibus Law Dalam Bingkai Pancasila
-

RADAR NONSTOP- Polemik Omnibus Law kian menjadi perbincangan. Kali ini kalangan aktivis melalui diskusi terbuka memperbincangkan polemik tersebut di Sekretariat KPP PRD, Jalan Tebet Dalam 1C, No 3, Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (31/1/2020).

Dalam diskusi yang dikemas dengan tema "Omnibus Law Dalam Bingkai Pancasila", itu turut dihadiri Rudi Hartono (KPP PRD), Nining Elitos (KASBI), Abra PG Talattof (INDEF), dan Lukman Hakim (FNPBI).

Diskusi yang dimoderatori oleh Ida Ayu Prasasti, semakin menarik setelah semua narasumber diberikan kesempatan dalam pandangannya mengenai Omnibus Law.

BERITA TERKAIT :
Kartu Air Sehat Diluncurkan, Warga Sederhana Gak Perlu Takut Air Bersih Mahal
Tekan Kebocoran Dikasih Apresiasi, PAM Jaya Diminta Terus Jaga Kepuasan Konsumen

Seperti pandangan tentang Omnibus Law yang disampaikan Rudi Hartono. Menurut Rudi, ada dua hal penting yang harus dikritisi dari Omnibus Law.

"Pertama yang perlu dikritisi mengenai proses legeslasi harus terbuka dengan melibatkan banyak pihak. Kedua Omnibus Law harus mampu menjawab persoalan masyarakat Indonesia, misalnya ketimpangan, kemiskinan, kesehatan, pendidikan dan persoalan kesejahteraan yang lain," terang Rudi Hartono.

Pandangan lain mengenai Omnibus Law juga disampaikan Lukman Hakim. Menurut Lukman, dalam pandangannya mengenai Omnibus Law dinilai liberalisasi dalam dunia ketenagakerjaan semakin diperluas sehingga akan menjerumuskan kehidupan pekerja, hidup semakin sulit dan terpuruk. 

"Dalam hal ini, konsep Omnibus Law yang beredar dan tersirat dari berbagai pernyataan pejabat resmi mengindikasikan adanya skema “mengorbankan” buruh demi terciptanya investasi," kata Lukman.

Sedangkan Abra PG Talattov berpandangan bahwa tidak ada aspek kemendesakan untuk menerbitkan Omnibus Law, performa investasi baik dari luar maupun dari dalam negeri masih bergairah. 

"Untuk itu sebaiknya Omnibus Law ditunda sampai ada kesimpulan yang objektif dari persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia," jelas Abra dalam diskusi di KOP PRD Tebet, Jakarta Selatan.

Pandangan lain mengenai Omnibus Law pun disampaikan aktivis buruh Nining Elitos. Ketua Umum KASBI itu berpandangan bahwa negara cenderung menjadi pelayan kapitalisme.

"Kondisi ketenagakerjaan paling buruk sejak reformasi, dan Omnibus Law tidak sesuai dengan Pancasila karena tidak berkeadilan sosial dan dalam proses pembahasan tidak melibat buruh sama sekali,"ucap Nining Elitos.

Dalam diskusi soal Omnibus Law itu pun tak lepas dari pandangan Ketua Umum PRD Agus Jabo Priyono. Menurut Jabo, bahwa skema Omnibus Law secara defacto akan menciptakan haluan negara yang baru.

Untuk itu, kata Jabo, Omnibus Law harus tetap dalam bingkai Preambule UUD 1945 yang didalamnya tercamtum Pancasila sebagai dasar negara, menjunjung tinggi Pasal 33 UUD 1945, melindungi kepentingan nasional dan kepentingan rakyat dengan prinsip Trisakti, menuju Indonesia adil dan makmur.

"Jangan sampai Omnibus Law menjadi instrumen bagi investor asing kembali menguasai Indonesia seperti pada masa Kolonial. Investasi harus berprinsip mereka untung, kita juga untung," tegas Agus Jabo Priyono saat menghadiri diskusi Omnibus Law Dalam Bingkai Pancasila.