RADAR NONSTOP - Polemik revitalisasi Monas hendaknya tidak berhenti pada penghentian sementara saja.
Lebih dari itu, harus dijadikan pintu masuk bagi penegak hukum untuk membongkar maraknya dugaan praktek mafia lelang di Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta itu.
Begitu hasil diskusi santai Forum Diskusi Jurnalis Jakarta (FDJJ) di Kebon Sirih, Kamis (30/1/2020). “Kusut proyek revitalisasi Monas jangan berhenti pada penghentian pekerjaan sementara saja, nggak ada manfaatnya kalau hanya sampai disitu saja,” ujar Ketua Presidium FDJJ, Ahmad.
BERITA TERKAIT :Namun, tambah Ahmad, harus dijadikan pintu masuk aparat penegak hukum. Banyak persoalan yang sangat janggal, mulai dari proses lelang yang cenderung dipaksakan (akhir tahun), kemampuan keuangan PT Banana Prima Nusantara yang tercatat dalam akte (Rp9,5 M) hingga mekanisme pembayaran.
Tak lupa, Ahmad, juga mengatakan agar para aktivis lingkungan hidup terus mempertanyakan nasib 190 pohon yang ditebang.
Klaim akan ditanam kembali rasanya mustahil, sebab saat ini area pohon tersebut ditebang sudah betonisasi yang akan diperuntukan bagi plaza upacara dan kolam sesuai desain sayembara.
“Harus ditanyakan terus, jawaban Pemprov soal pohon itu, hingga saat ini juga tidak jelas. Bahkan batang pohon yang sudah berusia puluhan tahun itu saja keberadaannya entah dimana,” tandas Ahmad.