Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co
Hasil Sidak Ombudsman

RSUD Ciawi, Cibinong Dan Kota Bekasi Tidak Laik Standar Pelayanan

RN/CR | Rabu, 15 Januari 2020
RSUD Ciawi, Cibinong Dan Kota Bekasi Tidak Laik Standar Pelayanan
-Net
-

RADAR NONSTOP - Usai melakukan sidak ke RSUD, Ombudsman RI menemukan pelanggaran standar pelayanan di tiga rumah sakit umum daerah (RSUD) di Jawa Barat.

Komisioner Ombudsman RI, Ninik Rahayu, mengatakan salah satu pelanggaran terlihat saat ruang instalasi gawat darurat (IGD) tidak dapat memberikan pelayanan dengan sigap. Contohnya di RSUD Ciawi butuh waktu penanganan lebih lama dari standarnya.

"Kondisi RSUD (Ciawi) dalam renovasi sehingga terdapat kelebihan kapasitas pasien di IGD dan tidak bisa dipindah ke ruang perawatan karena ruangnya juga lagi perbaikan," ujar Ninik dalam Konfrensi Pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, kemarin.

BERITA TERKAIT :
Marak Sesama Nakes Membully, Dari Ejekan Hingga
Diminta Bayar 6,8 Juta, Rekan Indoneisa Advokasi Bayi & Ibunya Hingga Sampai Rumah

Selain itu, peralatan medis di ruang IGD sementara tidak tersimpan di area aman dan steril. Beberapa ruangan dalam IGD itu masih menyatu dengan ruang observasi, triase, tindakan, dan lainya.

Di rumah sakit lain, RSUD Kota Bogor, juga ada fasilitas yang tidak memadai pada ruang IGD. Misalnya, jumlah pasien yang melebihi kapasitas dan jumlah dokter tidak sebanding dengan pasien di IGD.

Selain itu, di RSUD Kota Bekasi. Rumah sakit tidak memiliki ruang pediatric intesive care unit (PICU) untuk anak. Bahkan, di sana tidak disediakan baju pasien anak dan masih ditemukan selimut pribadi yang digunakan pasien.

"Di rumah sakit anak (RSUD Kota Bekasi) masih menggunakan baju dari rumah, pakai selimut dari rumah, ini kan menyangkut higienitas," tuturnya.

Lebih lanjut, sidak pada 28 hingga 29 Desember 2019 juga dilakukan di RSUD Cibinong. Namun, tidak ditemukan adanya pelanggaran pelayanan kepada masyarakat.

"Kondisi ini diterima baik oleh Kemenkes untuk diteruskan ke pemerintah daerah, dan kami minta pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklanjuti," tandasnya.

Komisioner ORI lainnya, Adrianus Meliala, berharap tindak lanjut dari hasil temuan sidak ini ialah agar instansi terkait memperbaiki kualitas pelayanan serta membentuk tim khusus dengan memperhatikan temuan dan kebutuhan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.

"Secara umum tujuan dari kegiatan sidak ini ialah ingin memastikan bahwa negara hadir bagi masyarakat dalam bentuk pelayanan publik pada masa libur akhir tahun," pungkasnya.