Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Niat Ingin Making Love (ML) Dengan Pacar, LL Malah Berujung Di UGD

RN/CR | Minggu, 12 Januari 2020
Niat Ingin Making Love (ML) Dengan Pacar, LL Malah Berujung Di UGD
LL usai dibakar pacara karena memaksa ML (making love) -JPNN
-

RADAR NONSTOP - Ini peringatan buat para lelaki yang punya libido seks tinggi. Hati - hati jika pasangan anda sedang badmood dan lagi ogah bercinta alias ML (making love).

Jangan sekali - kali memaksa pasangan anda, apalagi status hubungan baru sekedar pacaran alias belum disahkan KUA (kantor urusan agama). Bisa - bisa bernasib seperti LL (26) tahun yang berujung di unit gawat darurat (UGD) RS Kadya Husada Karawang.

Warga Dusun Selang II RT 14/04 Desa Ciwaringin, Kecamatan Lemahabang Wadas, Karawang, Jawa Barat, itu dibakar mantan pacarnya, NA (26), beserta dua orang lelaki MRR (25) dan MH (24).

BERITA TERKAIT :
Sadis! Oknum Pejabat Sekap 2 Wartawan Hingga Dipaksa Minum Air Kencing, PWI Jabar Desak Polisi Tangkap Pelakunya
Pandemi Picu PHK dan Perceraian, Mau Cari Janda ke Karawang Aja..

LL pun harus mendapat perawatan di RS Karya Husada akibat luka bakar di kepala dan sebagian tubuhnya.

Kejadian ini bermula saat LL memaksa NA berhubungan intim di Hotel Pondok Ratu Jomin. Namun NA tak mau meladeninya. Kemudian LL mengancam akan menyebarkan video asusilanya bersama NA jika tak mau melayani.

Kesal dengan LL, NA kemudian datang ke Hotel Pondok Ratu bersama dua orang rekan lelakinya. Sesampainya di lokasi, NA dan kedua rekannya langsung melakukan pengeroyokan disertai kekerasan dengan cara menyiram bensin dan membakar LL, Rabu (8/1).

Berawal dari rekaman CCTV Hotel Pondok Ratu, tak berserang lama polisi berhasil menangkap pelaku NA. Kemudian Kamis (9/1) dini hari pelaku lainnya juga ikut ditangkap saat bersembunyi di Hotel Reddorz di Jalan Raya Tamelang, Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari.

“Anggota Reskrim (Resmob) Polres Karawang beserta anggota Reskrim Polsek Kotabaru melakukan penagkapan para pelaku tindak pidana pengeroyokan disertai kekerasan dengan cara menyiram dan membakar menggunakan bensin yang terjadi pada hari Rabu (8/1) sekitar pukul 11.00 WIB di Hotel Pondok Ratu,” kata Kanit Reskrim Polsek Kotabaru Aipda Sarin Burhanudin kepada Radar Karawang.

Dia menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari pengecekan rekaman CCTV Hotel Pondok Ratu. NA pelaku yang terlebih dulu ditangkap karena sudah terakam CCTV.

“Anggota Resmob Polres Karawang beserta anggota Reskrim Polsek Kotabaru langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku dan menangkap para pelaku,” terangnya.