Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Rapat Dengan BPJS, DPRD Kota Bekasi: Soal Anggaran Kesehatan Pemkot Bekasi Harus Terbuka

RICK | Rabu, 08 Januari 2020
Rapat Dengan BPJS, DPRD Kota Bekasi: Soal Anggaran Kesehatan Pemkot Bekasi Harus Terbuka
Rapat anggota Komisi IV Kota Bekasi denganbpihak BPJS
-

RADAR NONSTOP - Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung meyakini, rencana integrasi program jaminan kesehatan Pemerintah Kota Bekasi dengan BPJS bakal berjalan dengan mulus dan efisien.

Hal tersebut dikatakannya usai menggelar rapat dengan pihak BPJS Kota Bekasi di ruang rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Rabu (8/1).

Kendati demikian, dirinya mengaku belum ada keputusan final terkait siapakah yang akan digandeng oleh Pemerintah Kota Bekasi dalam menerapkan program jaminan kesehatan masyarakat tersebut, apakah BPJS atau program yang serupa dengan Kartu Sehat berbasis NIK (KS-NIK).

“Bila merujuk Perpres (Peraturan Presiden) dan Permendagri, Kesehatan di tiap daerah harus terintegrasi ke BPJS. Maka tidak ada masalah, dan ini bagus. Pihak BPJS pada rapat Komisi sudah menyampaikan, dengan anggaran Rp. 279 miliar seluruh masyarkat Kota bekasi sudah bisa ditanggulangi berobat di seluruh rumah sakit yang ditunjuk BPJS,” ujarnya saat ditemui di ruang Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Bila melihat penjelasan pihak BPJS, Tanjung sapaan akrabnya menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan BPJS lebih efisien. Terlebih, sudah disesuaikan dengan data yang dimiliki. tl

“Pemerintah Kota Bekasi sendiri telah menyiapkan anggaran Rp 380 miliar untuk menanggulangi kesehatan di Kota Bekasi. Meskipun, pemerintah sampai saat ini, mau membuat lembaga kesehatan masyarakat. Nah ini kan gimana,? Apakah bertabrakan dengan Perpres atau tidak,” bebernya.

Dirinya mendorong, agar terkait kesehatan, Komisi IV bisa mengarah ke BPJS. Karena dengan angaran yang disiapkan Rp 380 miliar, sedangkan BPJS siap mengcover warga tidak mampu dengan anggaran Rp 279 miliar.

“Bila menggunakan BPJS, itu masih ada sisa dan bisa dialihkan ke yang lain. Saya rasa antara DPRD, BPJS dan Walikota harus duduk bareng, supaya bisa mengambil satu kebijakan, apakah mengambil BPJS dengan rujukan Perpres atau dengan formula baru tadi,” imbuhnya.

“Penjelasan BPJS sangat jelas. Dan mereka siap melayani. Kalau memang mereka bilang, menyerahkan ke BPJS, maka masyarakat Kota Bekasi bisa berobat ke rumah sakit yang ditunjuk BPJS, dan persayaratan menyusul,” timpalnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua DPC PDIP Heri Purnomo menyatakan, soal anggaran kesehatan, pemerintah harus terbuka.

“Dana yang dikeluarkan Pemkot Bekasi jangan sia-sia dan harus tepat sasaran. Data yang dikeluarkan BPJS juga jelas, warga Kota Bekasi yang memerlukan bantuan kesehatan mencapai 554 ribu jiwa. Sedangkan versi pemerintah mencapai 1 juta lebih. Mendingan fokus pada BPJS,” tukasnya.

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?

#Kotabekasi   #DPRD   #BPJS