RN - Pimpinan DPRD Kota Bekasi akan menyampaikan nota keberatan. Protes itu atas hasil evaluasi Pj Gubernur Jawa Barat terkait APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2025 yang dikurangi dan potong.
"RAPBD TA 2025 ini disusun oleh PJ Walikota Bekasi dan di Tanda tangani , namun setelah dievaluasi adanya banyak perubahan, dan pengurangan anggaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Faisal, Wakil Ketua II DPRD Kota Bekasi, Kamis (2/1/2025).
Lebih lanjut, Faisal juga menjelaskan bahwa APBD TA.2025, kata dia, PJ selaku kepala daerah transisi tidak mensinergikan kebijakannya dengan kepala Daerah terpilih.
BERITA TERKAIT :"Harusnya Pj sebagai Pejabat administratif berkomunikasi dan menyesuaikan kebijakan 2025 dengan kepala daerah terpilih, jangan membawa konsepsi dia, kan Pj juga mengawal proses Pilkada, dan proses kebijakan sepanjang belum ada kepala daerah definitif, artinya sejak proses Pilkada dan penyusunan APBD harusnya memperhatikan dinamika visi dan misi calon kepala daerah, jadi kebijakan 2025 bisa sinergi, harusnya begitu," ujar Faisal.
Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua III, Puspa Yani. Bahwa kata dia, hasil evaluasi kenapa banyak yang dikurangi anggaran tentunya ini harus di kaji ulang kembali.
"Hasil evgub waktunya sangat mepet sekali, kami tidak bisa mempelajarinya secara komprehensif, oleh karena itu setelah mempelajari hasil evgub kami akan berkirim surat dan memberikan catatan atas APBD TA 2025 kepada Gubernur, agar APBD 2025 bagaimana caranya dapat sinergikan dengan program kepala daerah terpilih," ujarnya singkat.
Sedangkan Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan memberikan catatan atas hasil evgub APBD TA.2025 banyak bergeser dari persoalan kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.
"Jelas kami akan berkirim surat dan memberikan catatan terhadap APBD hasil evgub, dan kami sayangkan TAPD seperti tidak memahami berbagai persoalan kota Bekasi," kata Nuryadi Darmawan.
Selian itu, Kata Nuryadi Darmawan, dengan berkirim surat kepada Gubernur yang berisikan catatan atas perubahan hasil evaluasi gubernur, kedepannya pihaknya berharap dapat disesuaikan ketika kepala daerah terpilih dilantik.
"Ya tentunya, kebijakan 2025 ini bisa disinergikan dengan persetujuan dan arahan gubernur, mengingat tahun ini secara definitif ada kepala daerah terpilih," bebernya.
"Dan saat peralihan dari Pj Walikota ke Walikota terpilih jangan sampai terjadi crash landing dari kepala daerah transisi ke kepala daerah definitif, artinya selaku pimpinan DPRD kami harap peralihan ini soft landing, oleh karena itu kami berharap Gubernur Jawa Barat mendukungnya, karena kebijakan yang disusun oleh PJ Walikota bersama TAPD banyak ketidaksesuaian dan banyak perubahan setelah dievaluasi, harusnya Pemerintah Kota Bekasi mampu merasionalisasi kan agar tidak ada perubahan," paparnya.
Nuryadi Darmawan mengakui dan menegaskan, secara administratif hasil evgub yang dibahas bersama antara TAPD dan Pimpinan DRPD juga tidak optimal.
"TAPD selaku perpanjangan tangan Pj Walikota, menyampaikan hasil evgub dalam waktu yang sangat mepet, saat kami tugas luar kota, minta dibahas dan bahas dalam situasi yang tergesa gesa, ini jelas kurang elok membahas persoalan masyarakat, harusnya kedepan Kepala Daerah memilki TAPD yang handal dan bekerja secara efektif dan efisien, " tandas Nuryadi Darmawan.