RADAR NONSTOP - Jika Anda ingin beli mobil dan motor bekas sebaiknya tidak. Karena, insiden banjir bukan tidak mungkin Anda akan dapat kendaraan yang terendam air.
Apalagi, pihak asuransi menolak ganti rugi jika mobil terendam banjir tapi tidak masuk dalam penanggungan. Dan pihak asuransi juga tak mau ganti rugi jika mobil sengaja jalan padahal kedalaman air bisa bikin mogok.
Seorang pedagang mobil bekas di Depok mengaku, sebaiknya beli mobil waspada. "Kalau bekas harus benar dicek. Bisa saja itu eks banjir. Karena mesin yang terendam resiko," akunya kepada wartawan, Jumat (3/1).
BERITA TERKAIT :Begitu juga dengan Indra. Makelar mobil bekas di Serpong, Tangerang Selatan ini ogah membeli mobil bekas. "Resiko karena kalau konsumen tau pasti kecewa. Jadi kami gak berani beli mobil bekas banjir," bebernya.
Ketika banjir pada 2002 dan 2007 kata Indra, dirinya pernah nekat membeli mobil bekas banjir karena murah. Tapi, konsumen kecewa lantaran mesin sering ngadat.
"Jadi saya kapok. Saya sarankan jangan beli mobil bekas banjir, untuk konsumen harus teliti," ungkapnya.
Mobil bekas banjir kata dia harganya pasti anjlok sampai 50 persen. Misalnya, jika harga mobil bekas Avanza 2017 harga sekitar Rp 110 juta maka anjlok pada harga Rp 55 juta.
Sementara pedagang motor bekas di Jakarta juga mengaku enggan beli motor bekas banjir. "Ya resiko bisa dikomplen konsumen. Harga murah pun kami tak berani," ungkap Yanto.