Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

SPRJ Sebut Reklame Di Kereta MRT Tak Bayar Pajak

RN/CR | Senin, 30 Desember 2019
SPRJ Sebut Reklame Di Kereta MRT Tak Bayar Pajak
Ketua SPRJ, Didi O Affandi -Net
-

RADAR NONSTOP - Fasilitas penyelenggaraan reklame di kereta Ratangga, Moda Raya Terpadu (MRT) disebut - sebut tak bayar pajak.

"Dari informasi yang saya dengar serta keluhan pengusaha reklame, sewa lahan di MRT per tahun bisa Rp 110 miliar, maka perhitungan pajaknya tidak mungkin masuk ke kategori reklame. Coba itu cek ke Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta," ujar Ketua Serikat Pengusaha Reklame Jakarta (SPRJ), Didi O Affandi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Didi meminta Pemprov DKI menertibkan papan reklame bodong serta penegakan aturan yang dikeluarkan PTSP perlu segera dilaksanakan, selain itu petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta harus giat dalam melakukan razia.

BERITA TERKAIT :
Sinergi Bank DKI dan MRT Jakarta Resmikan Penamaan Stasiun Bundaran HI Bank DKI
Jakarta Gak Ada Duit, Mimpi Benyamin Soal MRT Masuk BSD Amsiong

"Di Jakarta ini telah diatur penyelenggaraan reklame. Dari regulasi itu, reklame dengan tiang tumbuh sudah dilarang sejak 2015 lalu. Artinya, reklame yang ada di Jakarta sekarang ini dinyatakan bodong atau tak berizin," tegas Didi. 

Namun demikian, pihaknya menyayangkan tindakan Satpol PP DKI Jakarta terlalu lembek dalam menertibkan reklame. Dia mengungkapkan, Satpol PP DKI Jakarta selalu berdalih anggaran untuk pembongkaran tiang reklame selalu gagal lelang. 

"Kalau ini dibiarkan, bisa jadi reklame memakan korban seperti di Cengkareng kemarin menimpa pengendara sepeda motor. Yang saya dengar, anggaran pembongkaran itu selalu gagal lelang. Jangan-jangan ini disengaja agar reklame yang izinnya sudah habis, bisa dimainkan," ungkap Didi. 

Kepala BPRD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin membantah bahwa reklame di sepanjang MRT itu tidak kena pajak. 

Ia memastikan, setiap reklame yang terpasang di penjuru Jakarta akan kena pajak yang merupakan potensi pendapatan asli daerah. Bahkan, katanya, beberapa reklame yang sudah terpasang itu telah masuk ke kas daerah.

#Reklame   #MRT   #SPRJ