RADAR NONSTOP - Terkait pembangunan Apartemen The Maj Recidences yang berada di RW 05 Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, beberapa waktu lalu dikeluhkan oleh warga yang terkena dampak pembangunan tersebut.
Sehingga, Jum'at (27/12) siang, pihak Apartemen The Maj Recident dipanggil oleh Komisi II DPRD Kota Bekasi untuk dimintai keterangan terhadap keluhan warga sekitar.
Usai melakukan panggilan, Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim mengatakan, dampak sosial pembangunan mereka (pihak Apartemen The Maj Recidences warga sekitar telah terkena debu-debu dari pembangunan Apartemen tersebut.
"Dari debu-debu yang dikeluarkan oleh Apartemen jangan sampai warga yang berada di pembangunan tersebut ada yang sakit dan tidak nyaman," katanya usai memanggil pihak Apartemen The Maj di ruang Komisi II DPRD kota Bekasi.
Lanjut Arif, tadi awalnya telah disampaikan warga tidak pernah mau dijual tahannya. Tetapi setelah proses pembongkaran warga mau menjual tanah mereka. Karena ada dampak sosialnya di situ.
Jadi dirinya meminta kepada pihak Apartemen The Maj untuk tidak ada pekerjaan dulu dan pembangunan dulu sebelum permasalahan dengan warga terselesaikan.
"Tapi kembali lagi ke masyarakat, ini kan persoalannya negosiasi harga pihak apartemen dengan warga. Saya juga minta masyarakatnya pun jangan kaku soal nego harga. Mentang-mentang nego harga ini harus dengan harga yang maksimal kan harus ada Win-win solution. Iringan harga yang seperti apa," ucapnya.
Dirinya juga menyampaikan, jadi dengan adanya hal ini, harus diselesaikan dengan musyawarah supaya ada titik temu. Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah mengarahkan keputusan tidak reguler sebelum permasalahan dengan warga selesai.
"Semua perizinan Apartemen The Maj sudah selesai semua. AMDAL, Imba itu sudah selesai semuanya," ujarnya.
Hanya saja, menurutnya, ada dampak di luar itu yang di depan dan di luar siteplan minta dibeli juga. Pihaknya juga akan memantau langsung ke lokasi pembangunan Apartemen The Maj.
"Kita akan lihat langsung pembangunan itu. Apakah benar yang dikeluhkan warga sekitar, kalau sampai benar mereka melanggar, kita minta Pemkot Bekasi lebih tegas lagi," ungakapnya
Ke depannya, pihaknya juga akan memanggil warga sekitar dan pihak apartemen untuk membawa bukti-bukti yang menurut mereka sudah ada izinnya. Warga pun sama akan kita minta buktinya terkait pembangunan Apartemen The Maj yang merugikan warga sekitar.
Sayangnya, Juju, Koordinator Legal Apartemen The Maj Reciden usai pertemuan dengan Komisi II dirinya enggan memberikan komentar, malah terlihat kabur dari para awak media.