Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Ratna Sarumpaet Kritik Jokowi Karena Sayang

NS/RN/CR | Jumat, 27 Desember 2019
Ratna Sarumpaet Kritik Jokowi Karena Sayang
-

RADAR NONSTOP - Ratna Sarumpaet telah bebas. Dia resmi bebas setelah mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kemenkum HAM.

Selain mendapat SKPB, Ratna mendapat remisi Idul Fitri dan 17 Agustus sehingga, jika dihitung, Ratna hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara.

Aktivis perempuan ini mengatakan, akan tetap mengkritik pemerintah. Bagi dia, kritik merupakan bentuk sayang kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kemajuan bangsa.

BERITA TERKAIT :
78 Ribu Hektare Tambak Udang Dari Banten Hingga Jatim Mangkrak, Butuh Duit Rp 13 Triliun
Janji Jokowi Kalau Pilkada Serentak 2024 Bulan November, Semoga Anda Percaya? 

"Tugas saya sebagai aktivis adalah kritik dan itu bantuan buat Pak Jokowi," kata Ratna di rumahnya di Jl Kampung Melayu Kecil, Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2019).

Sebagai aktivis, kritik ke pemerintah merupakan keharusan. Menurutnya, jika pemerintah tak dikritik justru tidak menunjukkan rasa cinta kepada Presiden atau bangsa.

"Kalau beliau nggak saya kritik, berarti saya tidak sayang sama dia (Jokowi), atau tidak sayang sama bangsa saya. Jadi kapan mulai mengkritik nggak usah ditanya juga ya," kata Ratna.

Ratna Sarumpaet divonis 2 tahun penjara. Hakim menyatakan Ratna Sarumpaet terbukti bersalah menyebarkan kabar bohong (hoax) penganiayaan.

Ratna juga mengajukan banding atas vonis ini, namun Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak upaya banding yang diajukan Ratna Sarumpaet. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis 2 tahun penjara Ratna Sarumpaet dalam kasus hoax penganiayaan.