RADAR NONSTOP - Komisi A DPRD DKI Jakarta mengusulkan penaikan anggaran dana bantuan partai politik sebesar Rp14 miliar atau dari Rp13 miliar menjadi Rp27 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiono saat melaksanakan rapat Badan Anggaran (Banggar) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD), Senin (9/12), di Jakarta.
“Iya karena terkait penambahan dana parpol semula angkanya Rp2.400 per suara menjadi Rp5.000 per suara,” ujar politikus Partai Demokrat itu.
BERITA TERKAIT :Penaikan sekitar Rp2.600 per suara menghasilkan total anggaran menjadi sekitar Rp27 miliar. Dengan demikian terjadi penaikan anggaran secara keseluruhan di Komisi A DPRD DKI Jakarta.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2018 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik, pemberian dana bantuan parpol dan bisa dinaikkan 100%.
Dengan rencana penaikan dana bantuan parpol menjadi Rp27 miliar, maka dana keseluruhan yang diusulkan Komisi A menjadi Rp10,419 triliun.
PSI Kebagian Rp970.819.200
Berikut perinciannya:
PDI-P: 1.336.344 suara menjadi Rp3.207.225.600
Partai Gerindra: 935.793 suara menjadi Rp2.245.903.200
PKS: 917.005 suara menjadi Rp2.200.812.000
PSI: 404.508 suara menjadi Rp970.819.200
Partai Demokrat: 386.434 suara menjadi Rp927.441.600
PAN: 375.882 suara menjadi Rp902.116.800
Partai NasDem: 309.790 suara menjadi Rp743.496.000
PKB: 308.212 suara menjadi Rp739.790.400
Partai Golkar: 300.246 suara menjadi Rp720.590.400
PPP: 175.935 suara menjadi Rp422.244.000