Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Dokumen Isi A Tapi Barang Beda, Modus di Bandara dan Pelabuhan Versi KPK 

NS/RN/CR | Senin, 09 Desember 2019
Dokumen Isi A Tapi Barang Beda, Modus di Bandara dan Pelabuhan Versi KPK 
-

RADAR NONSTOP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah mengendus adanya permainan soal penyelundupan barang. Hal itu diduga terjadi di bandara dan pelabuhan. 

Hal ini dikatakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menghadiri diskusi di kawasan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). "Dokumen isinya A tapi barang berbeda," ujarnya. 

Modus itu kata Saut sudah diketahui KPK dan terjadi di pelabuhan serta bandara. "Modus tersebut diantaranya penyelundupan barang, serta memasukkan barang tidak sesuai dengan catatan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT :
Korupsi Covid-19 Di Kemenkes, KPK Jangan Ragu Borgol Para Pemain APD?
Pernah Minta Duit Rp 50 M Ke SYL, Firli Kapan Ditangkap Nih? 

"Jadi bagaimana cara orang memasukkan barang kemudian menghindar dari tax, itu kan modus sudah banyak dan sudah umum atau apakah itu menurunkan harga, tidak cocok barang dengan isiannya. Itu kan sudah modus umum dan sudah terjadi sejak lama," sindir Saut.

 Saat Saut melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Tanjung Priok dan Bandara ketika awal-awal menjabat pimpinan KPK, dirinya sudah mendengar modus penyelundupan barang.

"Sejak awal saya di KPK sudah mencoba masuk di Priok langsung. Membuka kontainer, pergi ke bandara, melihat sendiri mereka melakukan bahwa ada barang yang tidak cocok dengan yang disebutkan. Itu modus itu seharusnya dihentikan," bebernya.

Saut mengaku tidak bisa masuk terlalu dalam keranah tersebut sebab bukan masuk kedalam kewenangan KPK. Saut menyerahkan ada tidaknya modus-modus permainan penyelundupan barang tersebut ke ranah aparat penegak hukum lainnya.

"Ini modus yang segera kita hentikan, KPK kedepan bisa supervisi," ungkapnya.