Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

DPRD Kota Bekasi Bakal Tanyakan Ini Ke Dinas Kesehatan

YUD | Sabtu, 07 Desember 2019
DPRD Kota Bekasi Bakal Tanyakan Ini Ke Dinas Kesehatan
Sardi Efendi
-

RADAR NONSTOP - Sardi Efendi, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi menyayangkan Dinas Kesehatan setempat menghentikan sementara program KS-NIK per 1 Januari 2020, dengan alasan Pemkot Bekasi sedang merumuskan kebijakan pelayanan kesehatan agar tidak tumpang tindih program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

"Kita menyayangkan kalau kartu sehat dihentikan, tidak ada solusi bagi masyarakat. Surat KPK, Peppres dan Permendagri sebagai acuan program kesehatan daerah yang akan digulirkan ke masyarakat. Yang jadi pertanyaan nomenklatur KS NIK sudah masuk ke dalam RPJM dan KUAPPA sedangkan RAPBD bahkan RKAnya sudah jadi kok bisa dihapus di Dinkes. Untuk itu kita mempertanyakan apakah Dinkes sudah bekerjasama dengan BPJS?," ujar Sardi kepada radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group), Sabtu (7/12).

Sardi pun mempertanyakan penghentian KS-NIK berdasarkan surat edaran nomor: 440/7894/DINKES tentang Pelaksanaan Pelayanan Jaminan Kesehatan Daerah Kartu Sehat Berbasis Nomor Induk Kependudukan (Jamkesda KS-NIK) tahun 2020.

Surat edaran itu ditandatangani Walikota Bekasi Rahmat Effendi tanggal 29 November 2019.

Menurut Sardi, seharusnya Dinas Kesehatan menyampaikan kepada DPRD Kota Bekasi. Padahal, DPRD Kota Bekasi mendukung program pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.

"Ini Dinas kesehatan sengaja tidak memberitahukan ke DPRD tentang penghentian sementara KS-NIK itu. Jadi, Dinas Kesehatan tidak bisa se pihak saja. Kalau surat KPK, Peppres dan Permendagri agar masyarakat tidak mampu PBI nya berbentuk premi kelas 3 dibayarkan APBD. Kan perlu kerjasama dulu dengan BPJS. Kita minta anggaran KS NIK yang Rp 386 miliar yang dianggarkan agar di RSUD saja untuk pelayanan masyarakat miskin. Uang segitu bisa meringankan masyarakat miskin berobat dan dirawat di RSUD," ujarnya.

Sardi menegaskan, Komisi IV DPRD Kota Bekasi akan mendalami kenapa Dinas Kesehatan menghentikan pelayanan kesehatan itu. Padahal, DPRD Kota Bekasi sudah sepakat menganggarkan program Jamkesda KS-NIK mencapai Rp 400 miliar.

"Sekarang kalau dihentikan, pos anggaran Rp 400 miliar itu nantinya dikemanakan? Jangan Dinkes lagi sebagai penguna anggaran. Untuk PBI BPJS ada sumber-sumber lain seperti dari APBD Provinsi dan sumber lainnya. Jadi masyarakat semua tidak ada yang tidak terlayani dalam pelayanan kesehatan," tegas Sardi seraya bertanya.

Menurutnya, masyarakat yang saat ini menggunakan kartu sehat mengalami kebingungan ketika pelayanan kesehatan dihentikan. Karena KS-NIK ini merupakan produk pemerintah daerah.

"Dinas kesehatan harus bisa menjelaskan jika dihentikan, masyarakat pakai apa layanan kesehatannya," terang politisi asal Fraksi PKS tersebut.

Sardi mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan Dinas Kesehatan pekan depan.

BERITA TERKAIT :
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?