Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Tak Hadiri Sidang Paripurna, Walikota Bekasi Kena Hoax KPK

YUD | Selasa, 26 November 2019
Tak Hadiri Sidang Paripurna, Walikota Bekasi Kena Hoax KPK
Walikota Bekasi Rahmat Effendi - Net
-

RADAR NONSTOP - Ketidakhadiran Walikota Bekasi, Rahmat Effendi di sidang Paripurna diduga lantaran dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Kartu Sehat Bekasi Berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK).

"Ya, informasinya Walikota Bekasi dipanggil KPK terkait KS-NIK. Itu yang membuat dirinya tidak hadir dan mengikuti Sidang Paripurna. Kabarnya pun Walikota marah-marah sama anak buahnya," papar A, narasumber radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) yang meminta agar namanya untuk tidak disebutkan, Selasa (26/11).

Menyikapi hal tersebut, Humas Kota Bekasi membantah informasi itu. Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi, Sayekti Rubiah menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

"Bapak Walikota tidak bisa hadir di Sidang Paripurna karena ada tamu dari Ka. Sub Gah KPK. Tadi juga diomongin waktu Pak Wakil, Tri sambutan di Paripurna. Makane dengerin di Paripurna. Informasi dari mana? Sekarang masih di kantor, masih Rapat," terangnya dengan singkat.

Sekedar untuk diketahui, ada pun yang dibahas dalam sidang Paripurna di gedung DPRD Kota Bekasi di antaranya terkait; laporan Pansus 01 DPRD Kota Bekasi. Laporan Pansus 02 DPRD Kota Bekasi, Laporan Bapemperda DPRD Kota Bekasi, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan 2 Rancangan Peraturan DPRD Kota Bekasi menjadi Peraturan DPRD Kota Bekasi. Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2020. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Rencana Kerja DPRD Kota Bekasi Tahun 2020.

Pembacaan Pengumuman Perubahan Susunan Pimpinan dan Anggota Fraksi Golkar Persatuan dan Fraksi Demokrat DPRD Kota Bekasi masa Jabatan 2019-2024. Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan 2 Rancangan Peraturan DPRD Kota Bekasi Menjadi Peraturan DPRD Kota Bekasi, Rencana Kerja DPRD Kota Bekasi Tahun 2020, Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2020 dan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Bekasi Tahun 2020.

BERITA TERKAIT :
Jelang Pilkada, Pj Wali Kota Bekasi Minta ASN Netral 
Menu Ikan Bakar & Kepiting Jadi Alat Lobi Gani, DPRD Kota Bekasi Mendadak Lunak?