Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Perang Spanduk, Tiga Calon Walikota Tangsel Teriak 

Doni | Selasa, 29 Oktober 2019
Perang Spanduk, Tiga Calon Walikota Tangsel Teriak 
Tiga calon walikota terlihat kompak.
-

RADAR NONSTOP - Pilkada Tangsel sudah mulai panas. Para calon mulai mejeng diruas jalan. 

Sayangnya pemasangan alat peraga kampanye atau APK itu serampangan. Spanduk dan baliho liar itu tentunya membuat kumuh Tangsel lantaran nempel di pohon dan fasilitas umum.

Bakal Calon (Balon) Walikota Tangsel, Suhendar, menegaskan pemkot harus secepatnya turun tangan untuk menertibkan APK yang merusak lingkungan.

BERITA TERKAIT :
Ditanya Nama Anies Untuk Pilkada DKI, Gerindra: Dia Siapa & Kita Sudah Ada Jagoan 
Didorong PKS Jadi Gubernur Jakarta, Mardani & Sohibul Serta Khoirudin Kurang Dikenal?

Menurut Suhendar, dalam penertiban APK tersebut, Satpol PP selaku petugas penegakan Perda tidak tebang pilih dalam penertiban APK.

"Sebaiknya Pemkot secepatnya turun tangan menertibkan APK yang mengganggu lingkungan. Pemkot juga harus adil bahwa pemasangan baliho yang ilegal juga harus ditertibkan, jangan pilih-pilih. Saya setuju dan sepakat untuk kampanye baik," ungkap Suhendar.

Sementara itu Fahd Pahdepie, sepakat adanya penertiban APK yang dinilai mengganggu pemandangan kota. Balon Walikota yang dikenal dikalangan milenial itu akui selama sosialisasi saat ini dirinya belum mengandalkan penggunaan spanduk, baliho dan banner.

"Saya sebagai calon dari kalangan milenial fokus melakukan kampanye digital, jadi memang karena temen-temen muda kalangan millennial. Untuk kampanye publik saya lebih memilih billboard dan ruang atau tempat legal yang diperbolehkan. Kita sepakat kampanye baik," jelas Fahd Pahdepie.

Hal senada diungkapkan Aldrin Ramadian. Adik dari Walikota Airin Rachmi Diany, itu sepakat pemasangan APK untuk tidak melanggar aturan.

Menurut Aldrian, untuk mengantisipasi pelanggaran akan digelar pelatihan kepada tim sukses. Jadi sebelum terjun kelapangan melakukan sosialisasi secara meluas, mereka sudah paham aturan.

"Kami akan berikan bimtek kepada tim sukses untuk melakukan pemasangan APK di tempat yang sah. Sebab pemasangan APK seperti di pohon bisa melanggar Perda lingkungan," katanya.

Dikutip dari laman KPU.go.id, terdapat beberapa tempat yang dilarang untuk memasang APK diantaranya dilokasi pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah, lembaga pendidikan (gedung dan sekolah)

Selain itu terdapat larangan lain, seperti pemasangan di jalan-jalan protokol, jalan bebas hambatan, sarana dan prasarana publik, taman dan pepohonan.

#Tangsel   #Pilkada   #Spanduk   #