RADAR NONSTOP - Masih ingat sinetron Madun yang jago main bola. Kini mantan artis cilik bernama Ibnu Rahim (30) itu jualan narkoba.
Madun ditangkap Satnarkoba Polres Tangerang Selatan karena menjadi pengedar narkoba.
Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, Ibnu Rahim alias Madun ditangkap anggotanya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Saat itu Madun bersama rekannya tengah bertransaksi narkoba jenis sabu dan ekstasi.
BERITA TERKAIT :Dari tubuh Ibnu Rahim, polisi mengamankan sebanyak lima butir ekstasi dan tiga paket kecil sabu.
“Ibnu kami bekuk di fly over kawasan Jati Baru, Tanah Abang. Dia sempat melawan saat kami amankan bersama rekannya berikut barang bukti ekstasi dan shabu yang disimpan di dalam tas,” jelas Edy, Kamis (24/10/2019).
Penangkapan mantan artis cilik ini, lanjut Edy, berdasarkan pengembangan kasus yang diungkap sebelumnya. Saat itu polisi mengamankan BDW, yang mengaku mendapatkan sabu dari Ibnu Rahim.
Dari hasil penyelidikan, narkoba yang dipakainya didapat dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan (LP) yang berada di wilayah Jakarta. “Untuk sementara dia dapat narkoba itu dari orang dalam LP di Jakarta,” ujar Edy.