RADAR NONSTOP - Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Tetty Paruntu sempat bikin heboh. Kader Golkar ini mendadak muncul ke Istana Negara saat Jokowi audisi menteri.
Tapi, Tetty tidak diterima Jokowi. Dia pun keluar dari pintu samping. Mungkin saja Jokowi sudah dapat bocoran soal Tetty.
Di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta, Rabu (23/10/2019), mantan anggota DPR Bowo Sidik Pangarso mengaku menerima uang Rp 600 juta dari Tetty secara bertahap. Uang tersebut diterima terkait pengurusan pembangunan revitalisasi pasar dan kepengurusan Golkar.
BERITA TERKAIT :"Saya terima, saya buka di mobil nilainya Rp 300 juta. Kedua juga sama Rp 300 juta, waktu itu ada pergantian Ketua Umum yang pak Setya Novanto kena masalah (hukum), ketua umumnya kan diganti Pak Airlangga Hartarto," kata Bowo Sidik saat pemeriksaan terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Raya, Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Untuk proyek revitalisasi pasar, Bowo mengatakan Tetty ikut rapat bersama pimpinan Golkar mengenai ada arahan untuk memperhatikan kepala daerah yang berasal Partai Golkar. Kemudian Tetty disebut Bowo meminta bantu revitalisasi pasar di Kabupaten Minahasa Selatan.
"Kemudian salah satu Bu Tetty minta lah ke saya 'Tolong dibantu Pak untuk kepentingan pasar'. Saya bilang ya langsung saja ke Kemendag, karena itu ada aturan dan ada juklas juknisnya yang harus dipenuhi kabupaten tersebut," jelas dia.
Atas bantuan itu, Bowo menyebut Tetty memerintahkan Dipa Malik yang sesama kader Golkar untuk mengurus ke Kementerian Perdagangan. Bowo pun mengaku beberapa kali bertemu dengan Tetty dan Dipa Malik di Plaza Senayan dan Cilandak Town Square.
"Yang memberikan amplop (uang) itu Dipa malik kepada saya. Pertama di Plaza Senayan, kedua di Citos ya. Langsung serahkan ketemu berdua, 'cuma dibilang ini titipan dari Bu Tetty'," ucap Bowo saat menirukan Dipa Malik.
Saat itu, Bowo mengatakan Tetty juga meminta bantuan agar tetap menjabat Ketua DPD Golkar. Tapi Bowo tidak menyebutkan daerahnya.
"Bersamaan dengan itupun, saya diminta bantuan Bu Tetty untuk mengkomunikasikan dengan Pak Setya Novanto agar dia bisa menjadi ketua DPD Golkar. Nah kemudian apapun kita bareng-bareng komunikasikan dia juga bisa menjadi Ketua DPD Golkar," ujar Bowo.
Sidang ini, Bowo didakwa menerima suap dan gratifikasi. Untuk dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog), dan Bowo menerima Rp 300 juta dari Lamidi Jimat sebagai Direktur Utama PT AIS terkait angkut penyediaan BBM. Sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.