Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Bupati Cantik (Tetty) ke Istana Negara Tapi Gak Ditemui Jokowi, Keluar Lewat Pintu Samping

NS/RN/CR | Senin, 21 Oktober 2019
Bupati Cantik (Tetty) ke Istana Negara Tapi Gak Ditemui Jokowi, Keluar Lewat Pintu Samping
Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu
-

RADAR NONSTOP - Bupati Minahasa Selatan, Christiany Eugenia Tetty Paruntu yang sudah ke Istana Negara gagal bertemu Jokowi. Kader Golkar ini disebut-sebut gagal jadi menteri.

Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, mengatakan Tetty adalah calon menteri usulan Partai Golkar. Saat sudah di dalam Istana, Tetty bertemu dengan Ketum Golkar Airlangga Hartarto.

"Setelah bertemu dengan Pak Airlangga beliau langsung kembali lewat samping. Jadi tidak sempat bertemu dengan bapak presiden," kata Bey di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019).

BERITA TERKAIT :
Megawati Muncul Usai Jokowi Turun Di Jateng & Jakarta, Tuding Aparat Gak Netral
Jokowi Getol Endorse RIDO, Dendam Ke PDIP Atau...?

"Karena itu kan usulan dari Partai Golkar. Tapi di dalam bertemu dulu dengan Pak Airlangga. Jadi tidak bertemu dengan pak presiden," sambungnya.

Dalam catatan KPK, Tetty pernah dipanggil dalam proses penyidikan kasus suap Bowo Sidik pada 26 Juni 2019. Dalam dakwaan KPK, Bowo disebut menerima suap sebesar Rp 2,6 miliar terkait kerja sama pengangkutan pupuk dan gratifikasi senilai Rp 7,7 miliar terkait jabatannya sebagai pimpinan Komisi VI DPR.

KPK memeriksa Tetty untuk menelusuri dugaan sumber gratifikasi yang diterima Bowo Sidik. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta 25 September 2019, Bowo mengakui menerima duit dari Tetty. Bowo mengatakan duit itu diterima dalam amplop coklat lewat rekannya di Golkar.

Bowo mengatakan Tetty pernah berpesan agar diberikan informasi bila ada program pemerintah terkait revitalisasi pasar. "Revitalisasi pasar itu idola dari kabupaten-kabupaten, dan semua anggota Komisi VI itu diperbolehkan mengajukan proposal melalui Kemendag dengan nilai Rp 6 miliar," kata Bowo saat bersaksi dalam sidang Bowo Sidik 2 Oktober 2019, Tetty membantah memberikan uang tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, Tetty belum bisa dihubungi.