RADAR NONSTOP - Jika kawan Anda perokok vape sebaiknya waspada. Bisa saja alat hisap rokok elektronik itu dicampur narkoba.
Kasus artis Vicky Nitinegoro harus bisa menjadi pelajaran penting. Dia harus berurusan dengan polisi karena Vape.
Untungnya saat dites urine, Vicky bebas narkoba. Diketahui, Vicky diamankan dengan dua rekannya yang lain, yakni AC dan AN, di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).
BERITA TERKAIT :Diduga cairan rokok elektrik (vape) mereka mengandung narkoba. Sehingga polisi mengamankan ketiganya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami mengamankan tiga orang, lalu kami bawa ke Polda Metro Jaya yakni atas nama AC, VN, dan AN. Kami mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan menggunakan vape yang mengandung narkoba,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Selanjutnya, polisi pun mengamankan ketiga tersangka dan menyita barang bukti berupa dua buah vape dan dua botol berisi cairan vape. Untuk memastikan kandungan cairan vape tersebut, polisi pun memeriksanya ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor).
Dari pemeriksaan itu, hasil tes menunjukkan bahwa cairan vape itu mengandung narkoba golongan 1 jenis gorilla. Namun ternyata dua botol cairan vape itu bukan milik Vicky melainkan AC.
“Ternyata untuk dua cairan ini dan mengandung narkotika golongan jenis 1 jenis gorilla,” kata Argo.
Selanjutnya ketiganya menjalani tes urine untuk mengetahui apakah positif pengguna narkoba atau tidak. Hasil tes urine menunjukkan bahwa hanya AC yang positif narkoba.
“Untuk VN dan AN, kami kembalikan ke orang tua karena tidak terbukti menggunakan narkoba,” jelas Argo.
“Yang terbukti ini (AC) akan kami lakukan pemeriksaan kembali, setelah diperiksa (tes urine) positif menggunakan narkoba golongan 1,” sambungnya.