RADAR NONSTOP - Dinas Pekerjaan Umum (PU) memang gurih jadi bancakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan OTT.
Senin (14/10), yang diamankan adalah Bupati Indramayu, Supendi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, penindakan ini terkait dengan transaksi proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Indramayu.
BERITA TERKAIT :Uang yang ditaksir berjumlah ratusan juta disita dalam OTT tersebut. "Uang sekitar seratusan juta, sedang dihitung," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (15/10). "Nanti diupdate lagi," imbuhnya.
Selain Bupati Indramayu, tim komisi antirasuah mencokok tujuh orang lainnya. Mereka terdiri dari ajudan Bupati, pegawai, rekanan, Kepala Dinas, dan beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum. "Jadi total 8 orang," bebernya.
Lima orang sudah dibawa ke Gedung KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lima orang ini tiba antara pukul 02.00-03.00 WIB.
"Saat ini, 5 yang dibawa ke gedung KPK, termasuk Bupati sedang dalam proses pemeriksaan intensif," ujar eks aktivis ICW itu.
Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. "Waktu konpres akan saya sampaikan lagi," tandas Febri.