RADAR NONSTOP- Wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie berencana akan membawa persoalan hebohnya edaran pakai gamis hitam yang terjadi di Kecamatan Ciputat ke ranah hukum.
Dalam menyikapi hebohnya persoalan itu, Benyamin akan meminta Inspektorat lebih dulu untuk menyelidiki apakah persoalan itu mengandung unsur kelalaian atau kesengajaan.
"Mungkin minggu depan, Senin ini akan saya turunkan inspektorat untuk meneliti. Ini apakah maladministrasi, kelalaian atau sengaja,"jelas Benyamin Davnie saat dijumpai di kantor DPC PKB, usai mengembalikan formulir pendaftaran Balon Walikota Tangsel, Minggu (13/10/2019) malam.
BERITA TERKAIT :Meski draft edaran yang mewajibkan pegawai perempuan di Kecamatan Ciputat pakai gamis hitam di hari Jum'at telah heboh di masyarakat, Benyamin mengaku akan berusaha membawa persoalan itu didorong untuk ke ranah hukum
"Nah yang akan kita dorong kalau umpamanya memang ada unsur kesengajaan, kita dorong ke ranah hukum. Ga pernah ragu kita, tapi siapa dulu yang melakukan ini akan kita cari, seperti itu,"tegas Benyamin Davnie.
Sebelumnya, Camat Ciputat Andi D Patabai, menilai surat edaran pakai gamis hitam untuk pegawai perempuan Camat Ciputat disebut hoax. Namun, Wakil Wali Kota Benyamin Davnie, justru menyampaikan edaran tersebut ada dan masih menjadi draft.
Pantauan radarnonstop.co (Rakyat Merdeka Group) dari beberapa media sosial menyampaikan, sejumlah pihak menduga Camat Ciputat Andi D Patabai diduga terpapar paham radikalisme. Hal itu diketahi dengan adanya gambar beredar yang berhasil disreenshot diperoleh wartawan.
Namun sayang, saat dikonfirmasi Radarnonstop.co melalui jejaring WhatsAp sejak kemarin sore, Camat Ciputat Andi D Patabai, belum dapat memberikan keterangannya hingga berita ini dipublikasi.