Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

8.640 Warga Kalbar Menderita ISPA, Bakal Terus Bertambah

RN/CR | Kamis, 19 September 2019
8.640 Warga Kalbar Menderita ISPA, Bakal Terus Bertambah
Kabut asap -Net
-

RADAR NONSTOP - Sebanyak 8.640 orang lebih warga Kalbar terkena ISPA, terutama anak-anak, ibu-ibu sedang hamil, dan lansia. Ada juga warga yang mengidap penyakit asma dan jantung. Jumlah ini diprediksi bakal terus bertambah.

"Itu baru dari aspek kesehatan, belum lagi aspek ekonomi dan seterusnya semuanya merugi," kata Kapolda Kalbar Inspektur Jenderal Polisi Didi Haryono kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).

Kapolda mengatakan, tiga ribu lebih personel TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, dan pemadam kebakaran dikerahkan untuk bersama-sama melakukan pemadaman api. Hingga hari ini, api yang berada di permukaan sudah berhasil dipadamkan.

BERITA TERKAIT :
Inovasi Jakarta Tourist Pass, Bank DKI Raih Jakarta Innovation Awards 2024
Kepala Disparekraf DKI Jakarta Andhika Permata Blunder, Yang Kena Bully HBH

"Saat ini masih proses pemadaman bara api di dalam tanah gambut yang masih mengepul mengeluarkan asap di wilayah Kuburaya, Kayong Utara, Ketapang dan Sintang," ujarnya.

Sementara itu, untuk penanganan karhutla di Polda Kalbar, kapolda menerangkan bahwa jajarannya saat ini tengah menangani 66 kasus karhutla, di antaranya 15 kasus korporasi yang lahannya dilakukan penyegelan dan sisanya 51 kasus perorangan.

"Dari aspek pidana ada tiga instrumen hukum yang akan dipersangkakan mulai dari lingkungan hidup, perkebunan dan kehutanan, harapannya pelaku dapat diberikan sanksi yang bisa membuat efek jera," tutur Irjen Didi.

Selain sanksi pidana, pihak pemerintah daerah juga akan memberikan sanksi tegas berdasarkan peraturan gubernur. "Mulai sanksi pembekuan izin selama lima tahun bagi perusahaan yang sengaja membakar lahan, dan tiga tahun bagi perusahaan yang lalai, sampai dengan pencabutan izin apabila perusahaan mengulanginya kembali," pungkasnya.

#Asap   #Kalbar   #ISPA