RADAR NONSTOP - 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, periode 2019-2024 dilantik, Kamis (5/9/2019).
Dari 50 Anggota Dewan yang di lantik, 29 diantaranya merupakan wajah baru.
Anggota DPRD asal Partai PAN Suryo Pranoto mengatakan, bakal menjalankan amanah rakyat yang sudah memilihnya.
BERITA TERKAIT :“Mudah-mudahan amanah bang. Mohon masukan dan kritikannya. Saya akan bersuara membela masyarakat,” tegas pria yang baru satu kali duduk sebagai wakil rakyat.
Sebelumnya, Pengambilan sumpah jabatan para Anggota DPRD dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, I Putu Gede Aswata di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Selain sejumlah Anggota DPRD periode 2014-2019, Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) dan Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja hadir dalam pelantikan Tersebut.
Dari 50 anggota DPRD itu, Fraksi Gerindra memiliki kursi terbanyak 11 kursi. Disusul Fraksi PKS 10 kursi, lalu Fraksi PDIP 7 kursi, Fraksi Golkar 7 kursi, Fraksi Demokrat 6 kursi, Fraksi PAN 3 kursi, Praksi PPP 2 kursi, Fraksi Perindo 1 kursi, Fraksi NasDem 1 kursi, Fraksi PKB 1 kursi dan fraksi PBB 1 kursi.