Berita Indonesia terkini politik, ekonomi, megapolitan , Politik, senayan, nasional balaikota, olahraga, lifestyle dan hiburan ditulis lengkap dan mendalam - Radarnonstop.co

Penetapan 50 Anggota DPRD Tanpa Dihadiri Bupati Bekasi

Adji | Jumat, 30 Agustus 2019
Penetapan 50 Anggota DPRD Tanpa Dihadiri Bupati Bekasi
-

RADAR NONSTOP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi menetapkan 50 orang Calon Legislatif (Caleg) terpilih periode 2019-2024.

Namun, acara yang dihelat di Hotel Sahid, Lippo Cikarang, Jum’at (30/08) itu, tidak dihadiri Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, berbeda dengan daerah lainnya yang dihadiri kepala daerah.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin mengungkapkan, penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka.

BERITA TERKAIT :
Caleg Setor Duit Dijanjikan Dapat Suara Banyak, Modus Tipu-Tipu Oknum KPU Jaktim?
Suara Wakil Ketua DPRD DKI Anjlok, Rany Bisa Keok Lawan Inggard Joshua 

“Dari rapat pleno terbuka ini Partai Gerindra meraih kursi terbanyak yakni 11 kursi, PKS 10 Kursi, PDI Perjuangan dan Golkar masing-masing 7 kursi,” singkatnya.

Kemudian, Partai Demokrat 6 kursi, PAN 3 kursi, PPP 2 kursi,  lalu Partai NasDem, PBB, PKB dan Partai Perindo masing-masing  1 kursi.