RADAR NONSTOP - Pemerintah Kabupaten Bekasi bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Jawa Barat menggelar monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, dalam upaya mencegah terjadi kembali kesalahan kebijakan yang berakibat pada tindak pidana korupsi.
Tim koordinasi, supervisi dan pencegahan (KORSUPGAH) KPK-RI, Tri Budiono menjelaskan, dirinya hanya memberikan supervisi untuk mencegah terjadinya korupsi agar tidak terjadi lagi seperti kasus Meikarta.
"DPMPTSP, harus murni orang-orang DPMPTSP. Tidak boleh ada pihak lain atau orang-orang tertentu yang ikut bermain," katanya.
"Cukuplah terjadi satu kali kasus korupsi di Pemda Kabupaten Bekasi ini," pintanya.
Dalam kesempatan itu Tri menegaskan penyerapan anggaran tidak ada hubungannya dengan kasus meikarta.
"Hanya harus lebih transparan, dan tidak ada titipan. Dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.