RADAR NONSTOP - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Jajang Wahyudin memastikan bakal melakukan pleno penetapan Caleg terpilih DPRD Kabupaten Bekasi periode 2019-2024 Jum’at 30 Agustus 2019.
"Pleno penetapan dilakukan atas perintah KPU RI setelah memberikan hasil sanding data perolehan suara yang telah diselesaikan. Insya allah penetapannya tanggal 30, hari Jumat," katanya, Rabu, (28/8/2019),
Pleno penetapan 50 Caleg terpilih ini dilaksanakan di Hotel Sahid, Jumat Malam. Setelah itu kata Jajang, diserahkan ke Bupati Bekasi agar diteruskan ke Gubernur Jawa Barat.
BERITA TERKAIT :"Supaya pelantikannya dapat segera diproses. Kalau soal pelantikan mereka, kita tidak tahu, karena itu bukan lagi kewenangan kita," katanya, saat dihubungi via pesan singkat.